BERITA

Ratusan Dus Miras Disita

Foto/Dokumentasi Humas Polres Majalengka

MAJALENGKA – macakata.com – Ratusan dus berisi ribuan botol minuman keras disita. Tim gabungan Polres Majalengka juga mengamankan‎ pemiliknya. Hasil penyitaan barang bukti miras tersebut langsung dibawa ke Mako Polres.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, melalui Kabag Ops, Kompol M. Pardede mengatakan pihaknya bersama ‎tim Unit Patroli dan Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sasarannya yakni miras pabrikan dan miras oplosan.

“Hasilnya, ribuan botol miras kami sita bersama dus-dusnya yang masih dalam kondisi bagus.” ungkapnya, Senin, 9 Desember 2019.

Kabag Ops didampingi Kasat Sabhara, AKP Endoy Sahru menambahkan operasi miras tersebut sengaja dilakukan ‎untuk mengantisipasi perederan miras menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polres Majalengka.

‎”Tercatat sekitar 1.264 botol miras pabrikan berbagai merk kami bawa. Itu kebanyakan berada di wilayah Kecamatan Kasokandel,” ungkapnya.

Kabag Ops menjelaskan selain miras, pihaknya juga melakukan target sasaran operasi cipta kondisi yang meliputi sajam (senjata tajam), narkoba dan bahan peledak. Operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang dan ketika perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

“Semua Polsek kami kerahkan. Kami ingin, Natal dan Tahun Baru dinikmati secara nyaman, tanpa ada pesta miras ataupun tawuran,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengamatan serta melakukan tindakan. Kondisi dan situasi ini akan terus dilakukan sampai malam pergantian Tahun Baru.

“Malam pergantian tahun identik dengan pesta minuman keras, oleh karena itu kami akan pantau terus. Jika menemukan langsung akan kami tindak.”pungkasnya. ( Acil )

Comment here