Sempat Viral Dua Petugas Polisi Terekam Video Saat Melerai Aksi Massa
MAJALENGKA – macakata.com – Oknum Debt Collector di Desa Banyusari Kecamatan Malausma kabupaten Majalengka digebuki warga. Untunglah, dua petugas kepolisian setempat berhasil melerai.
Oknum tersebut berdarah di bagian hidung dan wajah. Aksi petugas menyelamatkan amukan warga ini, videonya sudah tersebar dan sempat viral.
Kedua petugas polisi itu yakni Bintara Polisi Itu Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan.
Kedua Petugas Polisi itu terekam kamera warga saat meredam amukan massa. Alasannya, main hakim sepihak tidak dibenarkan oleh aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Malausma, IPTU H. Daud membenarkan adanya insiden tersebut. Kapolsek menceritakan kronoligisnya, yakni Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020, sekira pukul 14.30 WIB, telah datang 6 orang yang mengaku dari pihak salah satu leasing mobil dari Cirebon.
Merek datang ke rumah Kurdi di Dusun Cilimus Desa Banyusari Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka. Mereka mengaku dari pihak leasing, untuk menanyakan tentang satu unit kendaraan merk Suzuki APV warna hitam.
“Saat itu kendaraan R4 APV tersebut sedang dicuci di dekat rumah Kurdi. Namun, tak lama kemudian, mobil itu sudah tidak ada.” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Maret 2020.
Kapolsek menjelaskan hilangnya mobil di parkiran rumah Kurdi, dia menduga dibawa oleh salah seorang dari pihak leasing yang tadi datang ke rumahnya. Lantas, Kurdi berteriak lantang dan keras. – Mobil Aing Aya Nu Madog- “Mobil Saya Ada yang Mencuri “.
“Saat itu warga setempat langsung merespon, dan menangkap terduga serta memukuli,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Brigadir Sugiatna. Ia menjelaskan pada saat itu massa telah berhasil memukuli orang yang merupakan pekerja Leasing, yang diduga kuat mengambil paksa mobil Kurdi. Semuanya ada 4 orang.
“Sekira pukul 15.00 Wib ke 4 orang tersebut dibawa ke kantor Desa Banyusari. Lalu dibawa ke Mako Polsek Malausma,” tandasnya.
Atas inisiden ini, empat orang tersebut, selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka. ( MC-02)
Comment here