Foto Dokumentasi Humas Polsek Cikijing-Polres Majalengka / Asyik Pesta Miras, 8 Remaja Diamankan
MAJALENGKA – macakata.com – Delapan remaja yang tengah asyik minum-minuman keras diamankan pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi di wilayah Cikijing. Kepolisian Sektor Cikijing Polres Majalengka mengamankan mereka tadi malam, Sabtu, 14 Maret 2020.
Delapan remaja itu terpaksa diamankan, karena berpotensi untuk membuat gaduh situasi lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Mereka diamankan dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Majalengka AKBP. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cikijing Kompol. Toto Sumarto menjelaskan, awalnya, petugas mendapat informasi tentang keberadaan anak-anak remaja. Mereka dilaporkan tengah nongkrong di titik tertentu wilayah Cikijing.
“Kami pun melakukan patroli, sambil mengecek kebenaran informasi tersebut. Di tempat yang dilaporkan, memang betul ada remaja yang tengah asyik berpesta miras,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Maret 2020.
Kapolsek menambahkan selanjutnya, aparat pun mendekati dan memeriksa delapan remaja itu. Kemudian dibawa ke Mako Polsek untuk dinasehati dan diberi bimbingan.
Selain delapan remaja, pihak polisi juga membawa barang bukti berupa miras jenis Anggur Merah sebanyak dua botol, Arak dua botol, motor Honda Beat No. Pol : E 6023 UH, R2 Yamaha Jupiter Mx No. Pol : E 6583 VR.
“Setelah dibina, selanjutnya kami memanggil para orang tua dan mengembalikan mereka kepada orang tuanya. Kami ingatkan para orangtua supaya bisa membimbing dan mengarahkan anak-anak kepada hal-hal positif.” pungkasnya. ( MC-02)
Comment here