BERITA

YLBK Majalengka Minta Perbankan Tangguhkan Cicilan di Luar Ojeg Online dan UKM

Pedagang Keliling, Pegawai Swasta, ASN, Honorer, Pegawai Pemerintah Non-PNS, Termasuk Aktifis Jurnalis dan LSM juga Terdampak Wabah Virus Corona Ini

MAJALENGKA – macakata.com – Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Kabupaten Majalengka meminta pihak perbankan untuk menangguhkan cicilan kredit dari kalangan lainnya di luar pekerjaan sebagai ojeg online, maupun pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Alasannya, wabah virus Covid 19 ini juga menghinggapi semua kalangan, dan jenis pekerjaan lainnya seperti pedagang kecil yang membuka warung dan toko, ASN, pegawai kontrak non-PNS, jurnalis serta aktifis LSM dan kalangan lainnya lagi.

Hal ini ditegaskan Ketua YLBK Majalengka, Dede Aryana SH. Pihaknya telah membaca pernyataan presiden RI terkait keringanan dan penangguhan ciciln kepada pihak perbankan. Hanya saja, pernyataan tersebut menimbulkan reaksi protes dan keluhan dari kalangan bukan ojeg online, yang tak disebut dalam pernyataan tersebut.

‎”Dalam berita yang ditulis media-media nasional itu, memang hanya khusus buat ojeg online saja‎. Tetapi secara makna keseluruhan dampak virus Corona ini, semua jenis pekerjaan seperti kuli bangunan, pedagang keliling, termasuk ASN golongan rendah, pegawai swasta kantoran, dan pekerjaan lainnya, saya yakin merekapun terkena dampaknya,” ungkapnya, Selasa, 24 Maret 2020.

Dede menegaskan, seharusnya pemerintah pusat tidak melihat dari dua sisi saja yakni sisi pekerjaan ojek online dan pelaku UKM saja, presiden harusnya juga memperhatikan dampak pandemic global covid 19 secara keseluruhan konsumen, tanpa melihat jenis pekerjaannya.

“Warga atau rakyat kecil juga berteriak lho. Harusnya jangan hanya ojek online, tapi juga harus melihat konsumen secara utuh, kami menerima keluhan bahwa ada banyak konsumen dari kalangan PNS maupun pengawai swasta. Pihak perbankan dan pemerintah harus melihat dampak covid19 ini juga berimbas kepada seluruh konsumen tanpa melihat jenis pekerjaannya,” tandasnya.

Dede menambahkan wabah covid 19 ini mengakibatkan kelumpuhan ekonomi, bukan saja pada ekonomi secara total, tetapi juga pada keseluruhan kegiatan perekonomian, tidak hanya ojeg online.

“Harapan kita lebih pada keseluruhan bukan pada kelompok tertentu, saya lihat pegawai swasta yang bekerja di mall-mall, pabrik, perusahaan tertentu juga punya cicilan motor atau rumah. Itu juga perlu diperhatikan dan ditangguhkan. YLBK akan meminta keadilan itu,” jelasnya.

Sebagai langkah tindakan kongkrit selanjutnya, Kata Dede, pihaknya bersama lembaga YLBK‎ siap menerima pengaduan tagihan perbankan. Bilamana ada pihak perbankan yang ngotot menagih cicilan di masa krisis wabah Virus Corona ini.

“Kami juga akan berkordinasi dengan YLBK Provinsi dan YLBK di Kabupaten dan Kota lain. Soal cicilan ini menyangkut semua aspek. Jenis pekerjaan lain, juga layak mendapatkan penangguhan,” tandasnya.

Salah seorang warga Majalengka, bukan ojeg online juga bukan pelaku UKM, Anta (32) mengatakan dirinya punya cicilan motor kepada salah satu perusahaan. Telah hampir dua pekan ini, penghasilannya sebagai pedagang keliling jenis somay turun drastis.

“Sehingga, saya tak berhasil untuk mengumpulkan uang, bagaimana saya mau kumpulkan uang, penghasilan saya berkurang terus sejak ada himbauan kerja di rumah. Kalau orang yang bergaji enak, lah, saya bukan orang yang setiap bulan nerima gaji. Sementara kebutuhan dapur harus tetap ada. Masa hanya ojeg online saja yang cicilannya ditangguhkan?” Keluhnya. ( MC-02)

Comment here