Fraksi Restorasi Pembangunan Menyoroti Sejumlah Anggaran, Termasuk Anggaran Pendidikan
MAJALENGKA – macakata.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan Wakilnya (LKPJ) tahun anggaran 2019 dikritik oleh Fraksi Restorasi Pembangunan (FRP).
Dalam pemaparannya, Fraksi Restorasi Pembangunan (FRP) DPRD Majalengka memberikan kritik terhadap LKPJ Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2019, yang disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa, 14 April 2020.
Ketua FRP, Muh. Fajar Shidik didampingi sekretaris Dasim Raden Pamungkas mengatakan, ada tiga bagian pendapat fraksi terhadap pelaksanaan kebijakan dan realisasi capaian pendapatan daerah tahun 2019, capaian kinerja yang tergambar dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2019, serta pelaksanaan realisasi serta kebijakan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD-P tahun 2019 Rp480,737 miliar direalisasikan Rp439,881 miliar atau 91,50%.Tidak tercapainya target pendapatan asli daerah tersebut diakibatkan beberapa hal yang paling mempengaruhi.
Komponen yang berpengaruh adalah rendahnya realisasi dari target Rp148,715 miliar pajak daerah hanya terrealisasi Rp123,650 miliar atau 83,15%.
“Realisasi ini lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. Fraksi Restorasi Pembangunan berpendapat pemerintah belum serius mengimplementasikaan kebijakan yang telah direncanakan, terutama terkait pajak daerah,” ungkapnya.
Masih kata Fajar, Terkait realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dianggarkan Rp464,835 miliar dan direalisasikan Rp433,231 miliar atau 93,20%, menjadi pertanyaan apakah disebabkan rendahnya kemampuan OPD dalam melakukan penyerapan.
Realisasi anggaran yang bersumber dari DAK dilakukan bertahap, dan setiap tahapan harus terpenuhi target sebagai syarat realisasi tahap berikutnya.Sedangkan capaian kinerja Dinas Pendidikan terdiri dari 7 Program dan 97 kegiatan.
Fraksi Restorasi Pembangunan berpendapat 97 kegiatan tersebut menggambarkan upaya pemerintah mengejar IPM bidang pendidikan masih mengambang. Program dan kegiatan di Dinas Pendidikan tidak fokus terhadap target yang ditetapkan dalam RKPD 2019. Salah satu contoh rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Majalengka tahun 2018 hanya 9 tahun.
“Artinya rata-rata pendidikan masyarakat Kabupaten Majalengka hanya sampai kelas 3 SMP. Program dan kegiatan belum menggambarkan upaya pemerintah dalam meningkatkan rata-rata lama sekolah,” ujarnya.
Senada, Dasim Raden Pamungkas menambahkan, pada RKPD 2019 sasaran pembangunan pendidikan fokus pada pemantapan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun, pengembangan SMK berbasis lifeskill sesuai kebutuhan pasar, penguasaan Iptek dan bahasa asing, dan pengembangan Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
Terkait pemantapan PAUD, pemerintah hanya menyediakan 2 kegiatan dengan anggaran Rp2,6 miliar. Dasim mempertanyakan apakah hal tersebut dapat mengkaver kebutuhan program dan kegiatan yang menjadi fokus pemerintah daerah, ataukah hanya bersifat perkiraan.
Fraksi Restorasi pembangunan meminta ke depan pemerintah daerah harus lebih serius menangani PAUD.
“Sehingga terdapat korelasi positif antara tujuan pembangunan dengan penyediaan anggaran untuk kegiatan tersebut. Tentu ini akan kembali pada data yang dimiliki pemerintah daerah yang akurat, berapa penyelenggaraan PAUD di Majalengka dan berapa siswa PAUD se Kabupaten Majalengka,” ujarnya.
Dalam kebjakan belanja tidak langsung, terdapat penganggaran penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta PNS dibebankan pada APBD 2019 .
Dasim menjelaskan, terkait penyediaan anggaran tersebut di luar cakupan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang disediakan BPJS, tidak diperkenankan dianggarkan dalam APBD.
Pihaknya menekankan bahasa aturannya adalah tidak diperkenankan dianggarkan dalam APBD, namun pemerintah daerah setiap tahun menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi ASN di BKPSDM dengan nomenklatur kegiatan pemeliharaan kesehatan jasmani PNS Dengan tolak ukur dan capaian target kinerja.
“Tersedianya hasil general check up kesehatan 227 ASN dan realisasi keuangan atau anggaran Rp212 juta. Kegiatan tersebut dalam tataran pelaksanaan bukan pelayanan disediakan BPJS dan dikerjasamakan dengan pelayanan kesehatan swasta,” ujar Dasim.
Fraksi Restorasi Pembangunan berpendapat program dan kegiatan itu menyalahi aturan tentang Jaminan Kesehatan dan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah atau keuangan negara.
Selain kritik, Fraksi Restorasi Pembangun mengapresiasi pemerintah yang melakukan penataan kota. Pihaknya mengapresiasi inovasi mempercantik Majalengka sehingga banyak public space yang dapat dimanfaatkan dan dinikmati rakyat Majalengka.
Terkait pembangunan kesehatan, diantaranya ditangani RSUD Cideres atau RSUD Majalengka. Pihaknya sering mendengar pembayaran klaim pelayanan kesehatan dari BPJS sering mengalami penunggakan.
FRP juga mendorong penguatananajemen laporan yang dibutuhkan BPJS dari pihak rumah sakit agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran BPJS yang mengakibatkan keuangan rumah sakit defisit.
“Dari sisi pembiayaan daerah, kami berpendapat pemerintah segera membentuk dana cadangan pada APBD tahun anggaran yang akan datang, untuk persediaan pembiayaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diselenggarakan tahun 2023. Pilkada membutuhkan biaya besar sehingga harus disiapkan dari sekarang, supaya pada saatnya kita sudah memiliki anggaran,” pungkasnya. ( MC-02)
Comment here