Sembilan Remaja yang Bekerja Sebagai Pemandu Lagu (PL) Diamankan di Mapolsek Jatiwangi
MAJALENGKA – macakata.com – Tempat Karaoke BS di Jatiwangi Square masih tetap buka di bulan Ramadhan ini. Sembilan remaja pemandu lagu usia 20 tahunan, terpaksa dibawa petugas kepolisian.
Mengetahui masih ada yang masih buka di tengah pandemi wabah ini, sekaligus tak menghormati bulan suci puasa, Polsek Jatiwangi dan jajarannya membubarkan aktifitas karaoke tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol. Asep S. Piqih membenarkan pihaknya telah membubarkan sekaligus mengamankan sembilan orang, yang sedang melakukan karaoke di tempat karaoke BS Jatiwangi Square.
“Kami bersama anggota Pospam Ops Ketupat Lodaya Polsek Jatiwangi mengamankan sembilan orang, tadi malam,” ujarnya, Selasa, 05 Mei 2020
Kapolsek menambahkan satuan tersebut dipimpin Padal 1 Pospam IPTU Nana berikut tiga anggota personil lainnya. Saat berpatroli dan melintas di lokasi Jatiwangi Square, Karaoke BS terdengar suara musik dari dalam.Tempat itu dalam keadaan tertutup serta lampu padam.
“Kami pun masuk, dan benar, ada sejumlah orang yang asyik bernyanyi-nyanyi. Setelah itu, petugas pun membubarkannya,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan dalam pembubaran tersebut, pihaknya mengamankan sembilan remaja yang cukup dewasa. Pihaknya konsisten bahwa selama pandemi dan bulan Ramdhan, akan menindak tegas, karena melanggar himbauan untuk tutup selama bulan Ramadhan.
”Kami telah melakukan pemanggilan kepada manager Karaoke BS, guna dilakukan pembinaan/edukasi terhadap sembilan orang tersebut,” ungkapnya. ( MC-02)
Comment here