BERITA

Bupati Jangan Terpancing Saat Dikritik dan Ajak Dialog Terbuka

MAJALENGKA – macakata.com – Menanggapi  kritikan dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Majalengka, seharusnya Bupati Kabupaten Majalengka tidak boleh terpancing atas kritik tersebut, apalagi mengajak publik untuk dialog terbuka.

Kritikan  seharusnya menjadi masukan dalam pemikiran Bupati beserta jajarannya, sebagai acuan dasar untuk mengevaluasi ke dalam kinerja dan program penanganan pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Majalengka. Yang selama ini dipandang publik saat ini masih banyak yang bermasalah.

Hal ini diungkapkan Dasim Raden Pamungkas SH, politisi dari partai Nasdem. Ia mengatakan adalah negara hukum, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah mengatur proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri dari 2 penyelenggara yaitu Eksekutif dan Legislatif. Legislatif inilah sebagai representasi suara rakyat Kabupaten Majalengka.

“Terkait dengan Penanganan Covid 19 di Majalengka, kami di lembaga legislatif sudah dan sedang membahas Perubahan Anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Perubahan Penjabaran APBD Tahun Angaran 2020,” ujarnya, Kamis, 14 Mei 2020.

Dasim menjelaskan ‎memang ada satu mekanisme berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah bahwa dalam keadaan tertentu Pemerintah Daerah dapat melakukan Perubahan Penjabaran APBD, yang selanjutnya memberitahukan kepada DPRD dan sesuai Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/ 2020, DPRD Kabupaten/ Kota diperintahkan untuk mengawasi PROSES PENYESUAIAN APBD.

“Dalam hal ini Perubahan Penjabaran APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam merefocusing dan  merealokasi Angaran untuk menangani Covid 19,” ujar anggota DPRD dari dapil 4 ini.

Dasim menambahkan ‎dengan adanya desakan masyarakat begitu kuat tentang penanganan dan penganggaran covid 19 maka dalam rapat pimpinan DPRD dengan seluruh Ketua praksi yang dilaksanakan diruang paripurna pada Selasa (12/05/20).

“Fraksi Restorasi pembangunan mendesak kepada pimpinan DPRD agar membentuk Panitia Khusus atau PANSUS terkait dengan pengawasan kepada pemerintah daerah terkait dengan penanganan COVID 19, pansus inilah, ” kata Dasim,

Pihaknya akan segera menyuarakan suara rakyat dari berbagai elemen untuk dapat dibicarakan dengan Bupati.

“Pansus bisa memanggil Bupati untuk membedah penanganan Covid 19, cara ini yang lebih elegan dan  konstitusional berdasarkan aturan yg berlaku, ” pungkasnya. ( MC-02)

Comment here