MAJALENGKA – macakata-com – Menjelang penerapan New Normal di tengah Pandemi Covid-19, Kementrian Agama Kabupaten Majalengka tengah menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai revitalisasi rumah ibadah.
“Kami masih menunggu kebijakan Pak Mentri Agama, tentang revitalisasi rumah ibadah,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka Dr.H Yayat Hidayat, M.Ag melalui pesan singkatnya, Kamis (28/5/2020).
Revitalisasi sendiri dilakukan sebagai upaya menghidupkannya kembali kegiataan keagamaan yang selama ini terkendala wabah corona.
“Nanti jika sudah keluar anjuranya dan saya terima, saya segera informasikan kembali secepatnya,” ujarnya.
Menurut Yayat, dalam kondisi seperti sekarang ini banyak tempat tempat ibadah yang membatasi diri, bahkan mungkin ditutup secara total.
“Kami menyadari hingga kini masyarakat sangat menunggu dan berharap kebijakan relaksasi tempat ibadah segera direalisasikan di masa new normal ini,” tutur Ketua Satgas Keagamaan Covid-19 Kabupaten Majalengka ini.
Namun demikian, meski ada kebijakan relaksasi dan revitalisasi, masyarakat diminta tetap waspada dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, demi menjaga keselamatan dan kesehatan para jemaah. (Humas Covid-19/MC-02)
Comment here