BERITAPARLEMEN

Tolak RUU HIP, Gemma Audiensi dengan DPRD Majalengka

MAJALENGKA – macakata.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muslim Majalengka ( GEMMA ) mendatangi gedung DPRD. Mereka menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP). Mereka beraudiensi pada Jumat, 03 Juli 2020.

Gemma ini merupakan gabungan dari organisasi masyarakat Islam (Ormas Islam) seperti PUI, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Ulama (NU), Salimah, Majlis Mujahidin, ODOJ, Gema Keadilan.

Ketua Gemma, Acep Saepudin mengatakan  pihaknya sengaja menyatakan sikap dengan cara audiensi menemui para wakil rakyat. Dalam hal ini, Gemma menyatakan sikap menolak RUU HIP.

“Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU-HIP ) merupakan rumusan yang bertentangan dengan rumusan resmi Pancasila yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, Baik dalam pembukaan maupun batang tubuhnya.” ujarnya.

Masih kata Acep, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU-HIP ) merupakan upaya pengaburan dan pengebirian terhadap Pancasila, dengan maksud untuk mengubah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Indikasi ke arah tersebut terlihat sangat jelas, dengan tidak mencantumkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.” ungkapnya.

Acep menjelaskan, RUU HIP ‎menjadi bukti nyata bahwa, beberapa kelompok memiliki kepentingan untuk kembali menghidupkan paham komunisme, Marxisme dan Leininisme, yang sudah jelas dan nyata tidak sesuai dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

Gagasan dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (  RUU-HIP ) yang diperas menjadi Trisila ( Sosionalisme, Sosiodemokrasi dan ketuhanan yang berkebudayaan ) yang kemudian diperas lagi menjadi Ekasila ( Gotong Royong ) adalah pengkhianatan terhadap Pancasila.

“Sebab, Pancasila sebagai norma fundamental harus dilihat dalam satu kesatuan utuh dan tidak bisa dipisahkan.” pungkasnya.‎

Hal senada diungkapkan Sekretaris Gemma, Amin Ridwan mengatakan ‎jika pembahasan RUU-HIP tetap dilanjutkan, maka hal ini akan memicu konflik yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara

“Kami menyerukan kepada seluruh umat Islam di Majalengka bahwa pancasila itu sudah final. Mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Majalengka untuk bersama-sama mendorong agar DPR-RI menolak Pembahasan RUU-HIP demi keutuhan NKRI.” tandasnya. ‎

Pihak DPRD menerima aspirasi menerima aspirasi Gemma. Mereka pun menolak RUU HIP tersebut. Serta akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.  ( MC-02)

Comment here