BERITA

Push Up Sanksi Nge-Trend Bagi Warga yang Tak Mengenakan Masker

MAJALENGKA – macakata.com – Olahraga push up kini menjadi tren bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi ini dianggap sebagai efek jera untuk mengingatkan warga, karena tidak memakai masker, atau mengenakan masker namun hanya tergantung saja di lehernya.

Tim gabungan di setiap kecamatan se-Majalengka nyaris setiap hari melakukan operasi yustisi. Mayoritas operasi dimulai pada pukul 07.00 WIB, ketika orang mulai melakukan ‎aktifitas berangkat kerja ke kantor.

Namun, rata-rata operasi yustisi ini tidak lama. Mengingat, tim gabungan juga akan berpindah lokasi. Termasuk malam hari, operasi ini terus dilakukan selama 14 hari.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Sat Pol PP, Bapenda serta Dishub setia mengingatkan warga. Pengendara mobil dan motor yang terlihat tak mengenakan masker, seketika itu juga diharuskan meminggirkan kendaraannya. Layaknya operasi tilang. Hanya saja, petugas akan langsung menanyakan masker yang tak dipakai sebagaimana mestinya.

ASN maupun pelajar, juga tak luput dari sasaran. ‎Bila tak bawa masker, maka, tim petugas akan bertanya lebih dulu. Serta sebagai sanksi sosial, sebagian pelanggar diharuskan melakukan push up. Sebagian ada yang disuruh menyanyi dan hal-hal sepele semacam itu.

Waka Polres Majalengka, Kompol Sumari mengatakan ‎razia tersebut tidak untuk menindak masyarakat. Melainkan sebagai upaya teguran sekaligus mengingatkan akan pentingnya memakai masker.

“Kami berikan teguran dan arahan. Dasarnya itu adalah Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib menggunakan masker bagi setiap orang yang beraktifitas di luar rumah,” ungkapnya, Kamis, 24 September 2020.

‎Sementara itu, sejumlah masyarakat yang tertangkap basah tak mengenakan masker oleh tim petugas gabungan‎, kini merasa punya pengalaman. Mereka berjanji akan selalu mengenakan masker, setiap kali keluar dari rumah untuk aktifitas apapun.

“Padahal saya bawa masker, cuma lupa, yaa… namanya juga orang sudah tua,” ujar Umari (48) warga Majalengka.

Namun, operasi yustisi ini masih diindahkan oleh sebagian warga, mengingat masih banyak warga yang terlihat cuek saja, tanpa ada masker menggantung di lehernya, apalagi mengenakannya. Setelah operasi yustisi bubar, masih cukup banyak warga yang terlihat tak memakai masker. ( MC-02)

Comment here