MAJALENGKA – macakata.com – Polsek Kadipaten menggelar operasi yustisi malam hari. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Operasi Yustisi malam hari ini dilaksanakan secara stasioner dan terus menerus di wilayah hukumnya. Siang maupun malam hari, tetap dilaksanakan. Salah satunya operasi yustisi pada Jumat malam, dilakukan di depan Pasar Tradisonal Kadipaten.
Kapolsek Kadipaten, Kompol. Sukanto mengatakan, operasi yustisi pada malam hari tetap dilakukan secara humanis dan persuasif. Pihaknya mengingatkan, sekaligusĀ mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami ingatkan warga tentang fungsi masker di masa pandemi Covid-19. Fungsi masker, salah satunya cukup mampu untuk menjaga si pengguna dari penularan virus yang mewabah saat ini,” ucapnya, Jumat malam, 23 Oktober 2020.
Kapolsek menambahkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, memang dibutuhkan kerjasama semua pihak. Termasuk kalangan masyarakat, dari berbagai usia, untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami sosialisasikan secara terus menerus tentang 3M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, agar disiplin akan protokol kesehatan. Jika ada warga yang tidak memakai masker, kami berikan masker gratis,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pengunjung pasar tradisional Kadipaten, āsebagian kecil masih ada yang tak memakai masker. Mereka diingatkan petugas kepolisian dan TNI supaya menerapkan protokol kesehatan jika keluar dari rumah.
“Saya diingatkan, intinya saya harus selalu memakai masker, jika mau beraktifitas di luar rumah.” ungkap pengunjung pasar, yang akrab dipanggil Didi. ( hrd)

Comment here