BERITA

Selain STNK dan SIM, Pengendara Wajib Kenakan Masker

Operasi Zebra 26 Oktober Hingga 08 November 2020 Siap Digelar Selama Dua Pekan

MAJALENGKA – macakata.com – Operasi Zebra tahun 2020 akan digelar. Waktunya cukup lama, yakni dua pekan. Operasi ini mulai diberlakukan pada 26 Oktober hingga 08 November 2020 mendatang.

‎Demikian informasi ini disampaikan Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian mengingatkan kepada para pengendara, baik mobil maupun motor, supaya ‎tetap memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dan membawa surat-surat seperti STNK dan SIM.

Namun, pada masa pandemi ini, pengendara juga akan ditegur manakala tidak mengenakan masker ketika terjaring operasi ini. Protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) tetap harus diperhatikan. Petugas pun akan langsung menilang, manakala ada unsur yang kurang, ketika mendapati pengendara yang melanggar.

Kapolres Majalengka AKBP. Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP. Luky Martono mengatakan ‎operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.‎ Dan akan dimulai pada  26 Oktober hingga 08 November 2020 mendatang.

“Pengendara jangan takut, lengkapi saja surat-surat berkendara ketika mau keluar rumah. Kali ini harus tetap diingatkan, pengendara harus mengenakan masker. Tolong itu jangan dilupakan,” ungkapnya, Minggu, 25 Oktober 2020.

Menurut Kasat Lantas, pada operasi Zebra 2020 ini, ada delapan pelanggaran yang akan menjadi fokus utama pelanggaran prioritas. Antara lain, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot brong/resing, kelebihan muatan, boncengan tiga orang, melawan arus dan over dimensi, serta berbagai pelanggaran lainnya.

“Tujuannya, supaya pengendara semakin sadar tentang aturan berlalu lintas. Kami harapkan pula supaya tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) yang aman dan nyaman,” ungkapnya.

Kasat Lantas menjelaskan, akan tetapi, pada masa pandemi ini, pengendara mobil dan motor, diminta harus tetap mematuhi dan tetap memedomani 3M protokol kesehatan. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Selain SIM dan STNK, jangan lupa pakai masker,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah warga Majalengka, sebagian sudah mengetahui adanya informasi tentang akan adanya Operasi Zebra yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Sebagian lainnya belum mengetahui.

Informasi ini juga sudah tersebar di media sosial. Netizen dan warganet cukup banyak yang mengingatkan, agar ketika mau bepergian selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kepada warga Majalengka, jangan lupa surat-surat, karena mau ada operasi, serta jangan lupa pakai masker. Patuhi aturan berlalu lintas. Salam sehat selalu.” ujar sejumlah netizen ‎mengingatkan warganet lainya. ( Hrd)

Comment here