BERITA

Antisipasi Libur Panjang, Polisi Mengatur Disiplin Prokes 3M

MAJALENGKA – macakata.com – Untuk mengantisipasi melonjaknya pendatang dari berbagai wilayah, karena akan berlangsung libur panjang, yang dimulai pada hari Rabu 29 Oktober‎ mendatang. Para petugas kepolisian telah menyiapkan persiapan itu dengan mengedepankan protokol kesehatan 3M.

Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso meminta kepada masyarakat agar tetap melakukan disiplin protokol kesehatan 3M. Terkait akan adanya libur panjang dan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

“Libur cuti bersama ini, lalu berlanjut momen weekend pada tanggal 31 Oktober 2020 dan 1 November 2020.”ujarnya, Selasa, 27 Oktober 2020.

Kapolres menambahkan ‎momen libur panjang tersebut, tim kepolisian Polres Majalengka melakukan langkah antisipasi libur panjang pada akhir Oktober 2020. Pihaknya telah menyiagakan ratusan personel pengamanan.

“Kami pun mendirikan sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos pelayanan (Posyan). Pos ini menyebar di sejumlah titik di ruas jalan tol hingga jalan arteri dan di area obyek wisata.”ujarnya.

Kapolres menjelaskan ‎untuk Posyan arus mudik ada di jalur Tol Cipali. Yakni, di rest area tol Cipali, KM 166 dan rest area tol Cipali, KM 164. Pada intinya, semua rest area akan dijaga. Selain itu, akan ada sejumlah pos pengamanan di area Obyek Wisata di Kabupaten Majalengka.

“Diantaranya, di obyek wisata Panyaweuyan Argapura, Paralayang Majalengka dan Curug Cipeuteuy Sindangwangi.” jelasnya.

Sedangkan, masih kata Kapolres, titik pengalihan arusini berada di GT Kertajati, GT. Sumberjaya dan di jalur arteri Simpang Empat Kadipaten. Untuk Pospam di jalur arteri sendiri ada di Lampu Merah Polsek Jatiwangi.

“Untuk titik rawan bencana alam di wilayah Kabupaten Majalengka, ada di ruas jalan Sindangpanji Cikijing-Kuningan. Jalan tersebut, merupakan rawan bencana alam longsor.”tandasnya.

Kapolres menuturkan, ‎untuk jumlah personel dalam pengamanan pada momen hari libur panjang akhir Oktober 2020 ini, ada sebanyak 320 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, BMCK dan Dinkes.

Pihak Kapolres meminta masyarakat untuk menunda liburan. Sebab, saat ini kondisi sedang masa pandemi Covid-19. Kapolres meminta kepada masyarakat Majalengka, agar tetap disipilin protokol kesehatan 3M.

“Warga agar selalu memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan hindari dari kerumunan. Hal ini agar kita bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. ( hrd)

Comment here