BERITAPENDIDIKAN

Posko Daring Bantu Belajar Siswa, Syaratnya Patuhi 3M

MAJALENGKA – macakata.com – Kabupaten Majalengka masih‎ berada dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini sesuai Surat Edaran Bupati yang ditandatangani pada Senin, 23 November 2020 lalu, dan telah disebarluaskan secara daring maupun dalam bentuk surat fisik ke setiap kecamatan dan desa-desa serta institusi lain.

Diantara poin Surat Edaran Bupati tersebut bahwa untuk kegiatan belajar mengajar tidak ada tatap muka, sehingga harus dilakukan di rumah masing-masing. Sementara, sebagian wilayah maupun kondisi perorangan individu pelajar, ada yang tak terjangkau jaringan internet, juga, bahkan tak punya kuota.

Polsek Cigasong menangkap peluang itu untuk membuka Posko Daring. Tujuannya untuk membantu para siswa yang tak punya kuota internet, supaya bisa belajar dengan nyaman. Sekaligus, untuk menghilangkan kesan takut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kapolsek Cigasong, AKP Atik Siswanti mengatakan posko daring ‎dibuat sebagai upaya membantu warga, dalam hal ini membantu pelajar yang kesulitan belajar secara daring. Pihak kepolisian menyediakan tempat khusus atau posko daring untuk para siswa, agar tetap bisa belajar secara aman dan nyaman.

“Kita pun menyediakan wifi atau internet gratis. Jadi, bukan hanya fasilitas. Jaringan internetnya kita sediakan. Manfaatkan sebaik-baiknya. Silakan untuk warga atau anak-anak, datang saja ke Polsek Cigasong,” ungkapnya, Kamis, 03 Desember 2020.

Kapolsek menambahkan, pelajar yang dimaksud adalah semua tingkatan, mulai dari mahasiswa, SLTA, SLTP maupun anak Sekolah Dasar. Bahkan, orangtua yang mau mengantar siswa belajar daring dibolehkan.

“Intinya, siswa yang tidak punya kuota, bisa belajar daring di sini. Diantar orangtua ataupun tidak‎, silakan datang saja ke sini.” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, hanya saja, syarat untuk bisa memasuki posko daring di Mako Polsek itu adalah harus mematuhi protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan.

“Bila mau ke Posko Daring, dari rumah, harus sudah memakai masker. Itu penting untuk pencegahan tertular virus Corona Covid-19,” ujarnya.

Apakah pelayanan kepolisian di Polsek Cigasong akan terganggu? Kapolsek yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Majalengka ini menjawab, ‎adanya posko daring dengan aktifitas para pelajar, itu sama sekali tidak mengganggu pelayanan di Polsek Cigasong.

“Kegiatan di Polsek tetap berjalan normal. Posko Daring juga sebagai ajang untuk berinteraksi langsung dengan para pelajar. Sehingga tidak ada kesan takut lagi kepada polisi.” ungkapnya.

‎Sementara itu salah seorang mahasiswi, Nina mengatakan, ia merasa terbantu dengan adanya posko daring di Polsek Cigasong. Setiap kali ada tugas dari dosennnya, ia akan langsung datang ke posko daring.

“Kebetulan, jarak dari rumah dekat. Rumah saya di Kutamanggu, jadi saya memanfaatkan Posko ini sambil mengajak adik saya belajar daring di sini,” ungkapnya. ( Hrd)

Comment here