BERITA

Operasi Yustisi Cegah Penularan Covid-19, Polsek Kadipaten Sasar Pasar

Operasi Yustisi Cegah Pengendalian Covid-19, Polsek Kadipaten Sasar Pasar

MAJALENGKA – macakata.com – Polsek Kadipaten terus menggelar opersi yustisi di masa pandemi ini. Operasi ini bertujuan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Sekaligus, menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Majalengka No. 74 tahun 2020 dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

“Kami terus mengingatkan masyarakat, tentang kesadaran jangan berkerumum. Terapkan selalu memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak,” ungkap Kapolsek Kadiaten, Kompol. Sukanto, Senin, 25 Januari 2020.

Operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan terkait Covid 19. Operasi ini dilakukan secara stasioner di pasar tradisional Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka .

Pihaknya terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kadipaten dan pengguna jalan, yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran.

“Sanksi sosial dan sanksi fisik diberikan kepada pelanggar, seperti push up dan menyanyikan lagu wajib,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Kapolsek, bukan merupakan hukuman, melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan menggunakan pengeras suara  kepada masyarakat Kadipaten dan pengguna jalan.

Di tempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Dr. Syamsul Huda menuturkan, masyarakat agar selalu tertib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M). Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19.

“Kepada warga, harap patuhi selalu 3M dan jangan berkerumun,” tandasnya. ( hrd)

Comment here