FPKS DPR RI Nurhasan : Perlu Solusi yang Komprehensif
MAJALENGKA – macakata.com – Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Majalengka, Jawa Barat untuk meninjau lokasi bencana alam longsor akibat pergerakan tanah di Desa Sidamukti, Kecamatan Munjul, Majalengka, Rabu siang, 27 Januari 2021.
Rangkaian kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan dengan Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, beserta Kementrian Sosial, BNPB dan Dinas terkait di Pendopo Gedung Negara Kabupaten Majalengka.
Dalam paparannya, Bupati Majalengka menjelaskan, Kabupaten Majalengka merupakan salah satu kabupaten yang rawan bencana. Alasannya, topografi dataran tinggi pegunungan di wilayah selatan yang rawan bencana alam longsor dan pergerakan tanah serta wilayah utara yang langganan banjir.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI dar FPKS, H. Nurhasan Zaidi mengungkapkan kekhawatirannya pada sela-sela peninjauan langsung ke lokasi bencana tersebut.
Pihaknya telah membaca kajian ahli geologi dari Kementrian ESDM, Majalengka, terutama di daerah selatan, yang punya kontur tanah sangat rawan terjadi bencana pergerakan tanah.
“Hampir 80 % wilayah Majalengka berpotensi mengalami pergeseran tanah, itu sangat mengkhawatirkan”, ungkapnya.
Nurhasan menambahkan, untuk itu, pihaknya memastikan dengan cara meninjau langsung ke lapangan dan memastikan sejauh mana kesiapan Pemkab Majalengka dalam mitigasi dan penanganan bencana alam di Kabupaten Majalengka.
“Khususnya bencana pergerakan tanah ini, harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Nurhasan menegaskan, dengan tumbuh pesatnya pembangunan proyek-proyek nasional di Majalengka, seperti Bandara BIJB Kertajati, Tol Cisumdawu, Aerocity dan lainnya, hal itu akan membawa Majalengka menjadi kota besar, sehingga diharapkan upaya mitigasi dan antisipasi potensi bencana harus serius tertangani.
Masih kata Nurhasan, persoalan bencana ini sangat kompleks, yang mengerikan adalah pergerakan tanah ini terus menjadi ancaman.
“Insyaallah pasti ada jalan, yang penting kajiannya harus tuntas, solusinya harus komprehensif dan terintegratif. Yang terpenting, harus disiplin melakukan monitoring evaluasi ketika program tersebut sudah digulirkan, sehingga menjadi gerakan bersama, sadar bencana,” jelasnya.
Legislator dari Dapil Majalengka ini juga mengungkapkan harapannya agar Perda yang tegas segera dibuat dan semua institusi wajib berkoordinasi dan bersinergi dengan baik. Pemerintah pusat maupun daerah, harus aktif melibatkan pihak swasta.
“Kita sama-sama tau, banyak pabrik yang tersebar di Majalengka. Nah, kita bisa minta mereka melalui program CSR-nya untuk bersama mendukung program penanganan bencana ini,” pungkasnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan bantuan sosial untuk penangana bencana alam di Kabupaten Majalengka, sebesar Rp 132.717.795,- berupa bahan makanan dan alat-alat kebutuhan darurat bagi masyarakat. ( hrd/rls)
Comment here