BERITAEKONOMI

Baznas Sosialisasi Desa Sadar Zakat

MAJALENGKA – MACAKATA.COM- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka mensosialisasikan desa sadar zakat, beberapa waktu lalu.

Sosialisasi tersebut sengaja dilakukan sebagai bagian dari program Baznas Majalengka. Terlebih, saat ini menjelang bulan suci Ramadhan dan akan menghadapi lebaran Iedul Fitri 1442 Hijriah.

Sehingga, soal zakat ini perlu disampaikan agar warga dan publik, masyarakat luas segera mempersiapkannya.

Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi desa sadar zakat bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengajak para pemangku di tingkat desa bersama-sama meningkatkan kesadaaran berzakat.

“Zakat itu penting, kewajiban ibadah sekaligus sosial membantu sesama di sekitar kita,” ungkapnya, Selasa, 30 Maret 2021.

Agus menambahkan desa bisa menjadi fasilitator atau mengkampanyekan atau mensosialisasikan kewajiban zakat fitrah menjelang Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Sehingga, jika direncanakan sekarang, pada saatnya nanti akan enak dalam pelaksanaannya, sehingga tidak tergesa-gesa,” ungkapnya.

Agus mengatakan untuk zakat dengan komoditi beras, itu sebanyak 2,5 kilogram. Sementara jika berbentuk uang nilainya adalah Rp27.500,-

“Nah, kepada warga Majalengka agar mempersiapkan dari sekarang. Zakat Fitrah ini kewajiban setiap tahun sekali menjelang Idul Fitri,” ungkapnya.

Sementara itu, sosialisasi Baznas Majalengka tentang desa sadar zakat ini berlangsung di setiap kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Desa bisa menjadi fasilitator atau mengkampanyekan dan mensosialisasikan kewajiban zakat fitrah menjelang Ramadhan dan lebaran Iedul Fitri 1442 Hijriah.

Hasil pengumpulan zakat fitrah, nantinya akan dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Ada delapan asnap atau golongan penerima zakat fitrah.  (MC-03)

Comment here