BERITAGadgetsScience

Buat KTP Bisa Lewat Hape

Pemohon tetap di rumah, setelah beres diantarkan oleh petugas Pos

MAJALENGKA – MACAKATA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka mengklaim saat ini pembuatan kartu identitas seperti KTP, Kartu Identitas Anak atau KIA, juga Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan di rumah saja. Alias bisa menguruskannya lewat hape. Tak ada lagi calo.

Ponsel dalam genggaman tangan yang seringkali tak pernah lepas dari tangan penggunanya, kini bisa dimanfaatkan untuk tidak ngantri di Kantor Disdukcapil Majalengka. Selama ini, nyaris setiap hari, kantor yang melayani administrasi tentang alamat dan identitas seseorang itu, selalu penuh bejubel didatangi warga yang mau membuat KTP, KIA dan KK, maupun perubahan nama ataupun alamat dalam kartu-kartu itu.

Saat ini, Disdukcapil Majalengka punya sistem yang bernama Layanan Adminduk Cepat dari Rumah atau bisa disebut dengan Silancar. Sistem aplikasi berbasis digital ini, diklaim akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Majalengka, Ade Saepudin mengatakan aplikasi ini bernama Silancar. Silancar ini merupakan produk inovasi berbasis daring, yang memungkinkan warga dapat mengaksesnya dimana saja dan kapan saja.

“Sekaligus mencegah dan menanggulangi praktek-praktek calo dan pungutan liar (pungli). Juga mengurangi kerumunan di masa pandemi ini,” ujar Kadisdukcapil, di gedung yudha kompleks pendopo Majalengka, Selasa, 27 April 2021.

Kadisdukcapil menambahkan hadirnya layanan Silancar ini diklaim akan sangat memudahkan masyarakat Majalengka. Dengan kata lain, nantinya pengajuan pembuatan administrasi penduduk yang diklaim gratis ini seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran dan Akta Kematian bisa dengan mudah dilakukan.

“Pengajuannya bisa dilakukan di rumah, tanpa beranjak atau tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil,” ungkapnya.

Kadisdukcapil menjelaskan inovasi Silancar membuat warga hanya tinggal membuka dan mengajukan permohonan pembuatan administrasi penduduk lewat aplikasi WhatsApp, dengan cara menghubungi nomor yang telah disiapkan.

“Caranya siapkan berkas pengajuan dan dokumen persyaratannya, nantinya jika sudah diproses, pihak Disdukcapil akan mengirimkan kembali apa yang telah menjadi permohonan warga terkait Adminduk, dikirimkan langsung ke rumah pemohon,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Disdukcapil saat ini telah menjalin kerjasama dengan PT.POS untuk penyaluran pengiriman KTP, KK, Akta Lahir dan adminduk lainnya. Sehingga, pihak petugas Pos nantinya yang akan mengirimkan ke rumah pemohon.

“Besaran biaya pengirimannya pun sudah ditentukan sesuai peraturan,” ujarnya.

Sementara itu, nomor layanan WhatsApp Silancar pengajuan permohonan Adminduk sesuai kebutuhannya yakni :

Nomor : 0811 1112 3370 untuk layanan pendaftaran penduduk.

Nomor : 0811 1112 3371 untuk layanan pendaftaran pencatatan sipil.

Nomor : 0811 1112 3372 untuk layanan informasi dan pengaduan.

Nomor : 0811 11123373 untuk layanan perbaikan data kependudukan.

Terpisah, Bupati Majalengka Karna Sobahi  mengatakan inovasi Silancar diharapkan akan semakin memudahkan dan meringankan masyarakat. Saat ini dokumen atau berkas kependudukan menjadi hal yang sangat penting.

“Jadi, Silancar ini intinya memudahkan warga. Cukup di rumah saja. Hindari kerumunan,” ungkapnya.

Bupati menyebutkan silancar ini didedikasikan sebagai upaya untuk mencegah praktik-praktik pungutan liar atau pungli. Silancar ini merupakan inovasi di tengah pandemi.

“Serta sebagai upaya mengikuti trend zaman yang semakin canggih. Sebab ke depan mayoritas pelayanan akan serba digital, serba daring, cukup melalui hape atau ponsel dalam genggaman tangan, semua bisa diurus,” pungkasnya. (MC-03)

Comment here