BERITAKISAH HIDUP

Pertikaian Antar Pemuda, Celurit Teracung, Dua Orang Terluka

MAJALENGKA- MACAKATA.COM – Sebuah warung di wilayah desa yang masuk Kecamatan Sindang itu ramai. Terjadi pada Minggu malam, 25 April 2021 lalu. Satu orang warga baru saja melukai dua warga lainnya.

Pertikaian itu terjadi begitu saja. Senjata tajam jenis celurit sempat menjadi saksi bisu. Tangan kalap itu menyabet tangan lainnya, hingga berdarah. Polisi kemudian mengamankan satu orang yang membawa celurit itu pada Senin keesokan harinya.

Tangan yang tersabit celurit itu mengenai Maulana, usia 20 tahunan.Juga Tubagus, 20 tahunan, terkena sabetan celurit itu.

Sementara pelaku yang membawa celurit adalah berinisial IM, usia 21 tahunan. Peristiwa itu terjadi begitu saja.

Kronologisnya yakni, pada Minggu, 25 April 2021, sekira pukul  23.00 WIB, di depan sebuah warung di satu desa di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, pada saat ada kumpul-kumpul orang, tiba-tiba saja T ditempeleng wajahnya oleh IM.

Selanjutnya pelaku mundur ke belakang, lalu mengeluarkan senjata tajam celurit dari dalam bajunya. Pelaku  menggunakan cerulitnya hingga mengenai Tubagus.

Tubagus terluka dibagian kening. Sementara, Maulana terluka tangan kirinya. Warga pun akhirnya melapor. Setelah itu, IM diamankan.

“Kami masih mengejar pelaku satunya,” ungkap Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, saat konfrensi pers di Mako Polres Majalengka, Kamis, 29 April 2021.

Kasat menambahkan pertiakaian itu terjadi bermula, karena ada sekelompok anak muda menantang pemuda lainnya, yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi.

“Mulanya hanya kumpul-kumpul saja, namun satu diantara mereka malah memukul pemuda lainnya,” ungkapnya.

Tubagus terluka bersama inisial Maulana. Keduanya sempat meminta bantuan para temannya. Namun, cerulit keburu mengayun dari kelompok lainnya.

“Tubagus mengalami luka sabetan pada tangan kiri. Maulana luka di bagian kening,” ungkapnya.

Saat ini pelaku IM dijerat pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (MC-03)

Comment here