Sopir Pajero Mengaku Berasal dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Dia Tetap Ditilang
MACAKATA.COM – Sopir Pajero itu pede saja mengemudikan mobilnya. Saat didatangi petugas kepolisian, pria itu langsung menunjukkan sebuah surat yang mirip kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Si petugas polisi mengernyitkan dahi. SIM itu tak biasa. Juga bukan dikeluarkan secara resmi oleh Polri. SIM itu juga bernama Surat Kelayakan Mengemudi atau SKM.
Si petugas polisi bercampur geli, mungkin menahan tawa, namun tetap menggunakan logika berpikir. Polisi itu akhirnya menahan pengendara mobil Pajero, karena si sopir tak bisa menunjukkan SIM yang resmi dan tak bisa menunjukkan STNK mobil yang dikendarainya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 5 Mei 2021.
Sopir itu bernama Rusdi Karepesina. Tercatat tinggal di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yang menarik lagi, Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) yang yang dikasihkan kepada pak polisi itu, berasal dari negara lain, negara fiktif, karena tak ada dalam globe atau peta. Namanya Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Rusdi Karepesina ternyata punya jabatan dalam negara fiktif tersebut. Jabatannya adalah Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN). Wow, dia seorang jenderal.
Kendaraan yang dipakai Rusdi adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport. Plat nomornya SN 45 RSD. Dia terjaring operasi kepolisian di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur.
Pemeriksaan kepolisian dilakukan. Rusdi terjaring razia pada pukul 11.00 WIB Rabu siang.
Menurut kepolisian, Rusdi memang tercatat sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Mirip atau semacam kerajaan Sunda Empire.
Sanksi tilang untuk sang jenderal Rusdi tetap diberlakukan. Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pihak kepolisian juga menyatakan pelanggaran Rusdi lainnya yakni, nomor plat yang menempel pada mobil Pajero Sport itu palsu. Plat nopolnya tidak asli. (MC-04)
Comment here