MAJALENGKA – MACAKATA.COM – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka terus dilakukan. Bukan hanya di wilayah perkotaan Majalengka saja. Namun juga wilayah terpencil seperti Majalengka bagian selatan.
Selain melakukan kegiatan patroli, polisi di wilayah terpencil seperti Polsek Malausma dan Polsek Argapura juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan sangat mendesak.
Kapolsek Malausma, Iptu Agus Malik mengatakan pihaknya mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kali ada tindakan kejahatan. Apalagi saat ini menjelang lebaran Idul Fitri, biasanya kerap ada kejadian semacam pencurian.
“Warga agar segera melaporkan setiap kejadian kejahatan yang diketahuinya, supaya kami segera bertindak. Kami juga mengingatkan warga agar mematuhi prokes minimal memakai masker jika mau bepergian ke luar rumah,” ungkapnya, Sabtu, 8 Mei 2021.
Kapolsek Malausma menambahkan patroli dilakukan bersama anggota, untuk mengantisipasi tindak kejahatan kriminalitas. Dalam pantauannya, selama bulan suci Ramadhan di wilayah Malausma masih aman.
“Saat ini masih aman. Namun kami terus ingatkan warga supaya tetap berkordinasi. Juga, tak lupa kami sering ingatkan warga, tetap mematuhi protokol kesehatan jaga jarak, memakai masker,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo beserta anggota lainnya juga terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan. Upaya yang dilakukan yakni melaksanakan pembagian masker gratis. Hal itu sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami ingatkan para pedagang, pengunjung dan warga sekitar pasar untuk selalu memakai masker,” ungkapnya.
Kapolsek Rajagaluh menjelaskan mengajak masyarakat harus dengan memberikan contoh nyata seperti memberikan masker gratis. Pihaknya berkeliling pasar sambil membagi-bagikan masker.
“Kepada warga sekitar Pasar Rajagaluh, kami terus ingatkan warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan pihaknya pun rutin melaksanakan Operasi Yustisi dengan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rajagaluh. Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti pasar karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.
AKP Sarjiyo mengatakan,Ops Yustisi dengan pembagian masker tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menggelorakan Kabupaten Majalengka bermasker.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” tandasnya. (hrd)

Comment here