Kebun Teh Cipasung di Lemahsugih
MAJALENGKA – macakata.com – Banyaknya potensi wisata Majalengka bernuansa alam maupun eksotisme sejarah, saat ini masih dalam hal penataan.
Namun, menurut kacamata atau pandangan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Budi Victoriadi, penataan saja belum cukup, harus lebih banyak infrastruktur pendukung lainnya.
“Saat ini jika bicara pariwisata Majalengka, itu hanya sebatas potensi. Belum jadi destinasi,” ungkapnya, Sabtu, 8 Mei 2021.
Budi menambahkan pariwisata Majalengka seperti Panyaweuyan, curug-curug, juga nuansa alam lainnya yang seksi dan eksotis di wilayah Kabupaten Majalengka, itu butuh regulasi.
“Regulasi itu nantinya akan melengkapi semua hal untuk kemajuan dan pengembangan wisata Majalengka,” ungkapnya.
Soal regulasi, menurut Budi, yang memang punya pengalaman 20 tahun lebih menjadi bagian dari hampir semua organisasi yang ada di Majalengka, regulasi pariwisata Majalengka itu merupakan suatu kebutuhan.
“Saya belum melihat adanya regulasi tentang Pariwisata Majalengka,” ungkapnya.
Oleh karenanya, bila berbicara tentang kemajuan Pariwisata Majalengka, Budi Victoriadi mendukung dan mendorong pihak eksekutif agar membuat regulasi tentang pariwsata majalengka.
“Potensi wisata Majalengka itu banyak, oleh karenanya dipandang seksi dan eksotis,”ungkapnya.
Namun, karena belum adanya regulasi, pihak luar atau pengusaha lokal yang mau mengembangkan wisata Majalengka masih ragu untuk melangkah.
“Kita lihat adanya BIJB Kertajati, hingga saat ini kita masih banyak menjadi penonton saja. Nah, untuk Pariwisata Majalengka ini, sebagai warga Majalengka, kita jangan hanya jadi penonton saja,” ucapnya.
Jika berbicara tentang destinasi, maka harus ada regulasi. Saat ini Majalengka hanya sebatas tahap mengembangkan potensi wisata Majalengka.
“Destinasi itu perlu dibenahi dengan adanya regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pemkab Majalengka mengakui hingga saat ini masih tahap menyusun Peraturan Daerah atau perda tentang pengaturan hal-hal yang berkaitan dengan sektor Pariwisata Majalengka.
Saat ini memang, belum semua obyek wisata Majalengka tergali dalam hal penerimaan pajak wisata Majalengka.
“Pemkab Majalengka sedang menyusun Perda Pariwisata Majalengka. Nantinya Perda itu akan mengatur semua hal yang berkaitan dengan Pariwisata Majalengka,” ujar Bupati Majalengka Karna Sobahi, pertengahan Maret 2021, saat lounching pajak raharja di gedung Yudha komplek pendopo. (MC-03)
Comment here