MAJALENGKA – macakata.com – Pengurus DPC dan Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Majalengka mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka bersilaturahmi sekaligus memerkenalkan anggota dan kepengurusan yang baru dalam struktural DPC PKB Majalengka. Silaturahmi ini, sekaligus juga menginformasikan agenda PKB ke depan.
Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka H. Taufan Ansyar mengungkapkan silaturahmi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan jajaran pengurus baru, sekaligus menyampaikan terkait agenda-agenda PKB ke depan.
“Kita silaturahmi. Memperkenalkan jajaran pengurus baru, sekaligus melakukan sharing pendapat dan pertanyaan terkait perkembangan regulasi terakhir kepemiluan,” ungkapnya, Kamis, 20 Mei 2021.
Taufan Ansyar menambahkan, jalinan silaturahmi dan kordinasi yang baik, antara partai politik yang dipimpinnya, memungkinkan kelancaran verifikasi dan edukasi politik.
“Sekaligus dalam upaya meningkatkan kualitas kesadaran politik rakyat, menuju peran aktif dan partisipasinya,” ujarnya.
Taufan Ansyar menjelaskan, terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan, PKB dan KPU siap bersinergi untuk membangun dan memberikan edukasi atau pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Majalengka.
“Hasil diskusi dengan KPU Majalengka, kita bersedia bekerja sama memberikan edukasi pendidikan politik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada mengatakan, pihaknya menyambut baik silaturahmi jajaran pengurus dan anggota DPRD dari Parpol PKB. KPU siap bersinergi dengan partai politik manapun untuk membangun dan mencerdaskan soal kepemiluan di Majalengka.
“Sinergitas ini harus tetap terjalin dengan parpol manapun, termasuk PKB yang tadi bersilaturahmi. Mari bangun untuk demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Majalengka,” ujarnya.
Agus Syuhada menambahkan KPU Majalengka akan terus melakukan inovasi. Saat ini KPU Majalengka tengah merancang aplikasi berbasis android yakni soal daftar pemilih berkelanjutan.
Aplikasi tersebut akan memudahkan warga yang belum mempunyai hak pilih, bisa memasukkan sendiri nama di aplikasi tersebut.
“Misalnya ada kesalahan nama, maka bisa dibetulkan sendiri oleh warga yang bersangkutan. Asalkan disertai bukti identitas KK atau KTP,” ungkapnya. (Cil
Comment here