BERITATravelWISATA

Pengelola dan Pengunjung Wisata Aryakibans Land Dipantau, Prokes Diterapkan

MAJALENGKA – macakata.com – Para pengunjung tempat wisata alam Aryakibans Land di wilayah Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka dipantau. Para pengelola maupun pengunjung yang berdatangan diminta mematuhi protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker.

Penanganan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga kini masih diintensifkan.

Personel Kepolisian Sektor Rajagaluh terlihat melakukan patroli ke sejumlah tempat wisata dan area publik yang seringkali didatangi warga.

Apalagi, saat ini memasuki musim ujian sekolah untuk tingkat dasar, sehingga bagi siswa kelas lainnya mengharuskan belajar di rumah. Sebagian orangtua justru malah mengajak anak-anaknya ke kolam renang.

“Belum sempat liburan, jadi baru sempat sekarang. Ini juga kan belajar untuk anak-anak. Berenang juga bagian dari kehidupan pembelajaran,” ungkap seorang ibu rumah tangga di lokasi wisata Aryakibans Land, Rabu, 2 Juni 2021.

Sementara itu, Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjiyo mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap para pengunjung tempat wisata. Salah satunya memantau obyek wisata Aryakibans Land di Desa Rajagaluh Kidul Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

“Kami ingatkan pengunjung supaya tetap mengenakan masker. Dan agar tidak berkerumun,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan para pengelola wisata untuk membatasi jumlah kunjungan. Jika membludak, maka dimohon agar pengelola bersikap bijak.

“Jika pengunjung melebih kapasitas agar tutup dulu. Tolong perhatikan agar tidak berkerumun,” ungkapnya.

Kapolsek dan jajaranya sejalan dengan pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kebijakan yang telah dibuat pemerintah yakni agar warga mematuhi protokol kesehatan.

“Mari bersama-sama perangi virus, caranya patuhi prokes 5M,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka juga mengingatkan warganya agar selalu mengenakan masker jika mau beraktifitas di luar rumah.

Bhabinkamtibmas Desa Sukawera Polsek Ligung Bripka Yadi bersama Bripka Indra Dewi Mala mengingatkan masyarakat, petani dan tokoh warga supaya supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“5M agar diterapkan. Memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Salah seorang warga, Tarmin mengatakan pihaknya diingatkan petugas kepolisian dan dari kecamatan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan tetap harus memakai masker jika keluar rumah.

“Kami diingatkan supaya tetap mengenakan masker jika mau ke sawah, atau beraktifitas di luar rumah,” ujar warga. (hrd)

Comment here