BERITA

Perangkat Desa di Cikijing Jalani Vaksinasi

MAJALENGKA – macakata.com – Sebanyak 88 perangkat desa se-kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka Jawa Barat, menjalani vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi ini digelar secara massal. Didukung penuh oleh muspika dan Puskesmas Cikijing.

Unsur kepolisian setempat terlihat memantau dan memonitor.

Vaksinasi ini fokus menyasar untuk petugas pelayanan publik perangkat desa. Proses vaksinasi dipusatkan di halaman kantor Kecamatan Cikijing.

Kepala Puskesmas Cikijing, Iis Kusmawati mengatakan vaksinasi untuk para petugas pelayanan publik perangkat desa ini, serempak dilaksanakan secara massal.

Proses vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dengan mengatur kursi atau tempat duduk.

“Sehingga perangkat desa yang mau disuntik vaksin, tetap patuh pada prokes,” ujarnya, Rabu, 16 Juni 2021.

Kapolsek Cikijing bersama anggotanya yakni Bripka Purwanto dan Kasium Bripka Supriyanto, tampak memantau dan memastikan vaksinasi massal tersebut.

Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto mengatakan pihaknya memastikan pelaksanaan vaksinasi untuk perangkat desa di Cikijing, tetap mematuhi protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker.

“Kami memantau agar peserta vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan. Vaksinasi harus dilakukan sebagai upaya percepatan penanggulangan penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Sasaran vaksinasi di wilayah Kecamatan Cikijing ini tercatat sebanyak 88 orang.

Sementara itu, jajaran Polsek Banjaran AIPTU Ridwan bersama Briptu Yogaswara terus berupaya mensosialisasikan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker.

“Kami ingatkan warga agar disiplin mengikuti protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” ujarnya.

AIPTU Ridwan menambahkan warga diminta untuk selalu mengenakan masker saat mau beraktivitas di luar rumah.

“Masker agar selalu dipakai ketika mau beraktivitas di luar rumah,” tandasnya. (hrd)

Comment here