OPINIWorld

Cadas Pangeran Versi Drama Yana

MACAKATA.COM – Pesan screenshot yang dikirimkan dari ponsel milik Yana merupakan satu fakta. Smartphone itu kini jadi barang bukti.

Motor yang dikendarai Yana, waktu itu, Selasa, 16 November 2021, masih ditemukan terkunci ganda di pinggiran jalan raya Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

Istri Yana di rumah, menerima pesan itu, panik. Tak lama kemudian, segera melapor ke pihak kepolisian. Isi laporannya, Yana menghilang di Cadas Pangeran.

Sementara, pesan voice note itu telah tersebar cepat di sosial media.Viral. Banyak dikomentari puluhan ribu warganet. Mungkin jutaan, saya tak tau pasti, hanya bernarasi saja.

Sebelum ditemukan di wilayah Dawuan Majalengka, konten-konten tentang Yana, baik video maupun tekstual, memang telah tersebar dan banyak pihak yang merespon.

Termasuk respon dari dukun, kuncen dan kalangan pegiat supranatural lainnya. Siluman dan orang koneng pun disebut-sebut, tak luput ikut meramalkan nasib Yana.

Tapi itu semua tinggal cerita. Yana kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia dan istrinya menangis dan memohon maaf.

Kabar tentang dirinya menghilang, hingga melibatkan banyak petugas mencarinya di bawah Cadas Pangeran. Anjing pelacak pun mengendus dan mulai melacak. Mereka sudah bertugas dan hujan-hujanan mencari, tapi Yana malah muncul di Majalengka.

Hebat bukan. Semua ramalan itu luntur. Meme-meme lucu bermunculan. Plang Juru Kunci dan Kuncen Tutup berkibar. Seolah-olah itu gambaran atau simbol bendera putih. Menyerah dengan/atas drama si Yana yang heboh sejagat maya.

Sayang sekali, semua itu ternyata prank. Drama yang katanya spontanitas saja dibuat oleh pribadi Yana itu, yang tak menyangka akan seheboh itu se-Indonesia dan sebagian belahan dunia, kini telah berakhir.

Banyak konten Tiktok dan Youtuber, serta konten lain dari sosial media lain yang menghibur. Mayoritas membully si Yana. Tapi ngakak, karena-kontennya itu bikin kita tertawa.

Semua konten, kadang-kadag tanpa edit itu, banyak tersebar dalam hitungan menit dan detik.

Drama Yana memang telah menampar kita semua. Tapi mengingatkan kita semua, bahwa semua hal, apapun itu, di dunia ini bisa saja terjadi.

Berdasarkan kutipan dari sejumlah berita :

Yana kini dijerat pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 1946, atas perbuatannya itu telah membuat gaduh, dengan penyebaran berita bohong tentang dirinya.

“Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka, bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 3 (tiga) tahun”. Demikian bunyi ayat tersebut.

Aksi Yana terpicu karena ada permasalahan keluarga dan masalah keuangan. Tadinya, ia terpikir untuk melakukan bunuh diri.

Yana sempat menyusun rencana. Ia membuat skenario, seolah-olah dirinya telah dilukai. Ia dibuang di Jurang Cadas Pengeran.

Harapannya, tidak lagi ditagih masalah keuangan.

Tanggal 16 November 2021 merupakan aksi berita bohong Yana. Ia menghilang. Sebelumnya berkirim pesan suara kepada istrinya.

Pesan suara itu kemudian tersebar luas melalui aplikasi pesan dan sosial media. Pihak keluarga cemas, demikian juga warganet.

Banyak pihak yang dirugikan atas aksi Yana.

Pihak kepolisian menyita barang bukti satu buah handphone warna putih, empat lembar screenshot bukti percakapannya, satu unit kendaraan sepeda motor, dan satu buah helm. ***

Comment here