MAJALENGKA – macakata.com – Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus).
Musdesus digelar untuk melaksanakan dan menjalankan program pembangunan di desa setahun ke depan. Hal ini sangat penting, mengingat roda pemerintahan di tingkat desa pun tetap harus mengacu pada peraturan.
Atas dasar itulah pemerintahan Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi telah melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) penyusunan APBDes tahun 2022 pada Rabu malam, 29 Desember 2021.
Kepala Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi, Drs. Kardiman mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden(Kepres) terbaru, pihaknya melaksanakan rapat musdesus tentang penyusunan APBDes dengan mengundang pengurus BPD, pengurus LPM, para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Sukaraja Kulon.
“Saya ingin secara terbuka dan transparan dalam menyusun APBDES, ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kardiman menambahkan, program rencana pembangunan desa yang telah disusun dalam Musdes itu, harus diubah dengan mengacu pada Kepres 104 tahun 2021.
“Oleh karenanya, kami melaksanakan rapat untuk musyawarah dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini agar pembangunan yang akan dijalankan nanti tidak melanggar hukum,” ungkapnya.
Kuwu Kardiman menjelaskan, rencana APBDes Desa Sukaraja Kulon saat ini, pendapatan dari Dana Desa mencapai Rp1,2 milyar.
Rencana belanja diantaranya untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) DD sejumlah 40 persen bagi 137 KPM sebesar Rp222, 6 juta.
Alokasi untuk penanganan Covid- 19 sebesar 8 persen mencapai Rp97, 9 juta.
“Sementara, alokasi untuk pengembangan/ pembangunan desa sejumlah 32 persen sebesar Rp391 juta,” ucapnya.
Masih dijelaskan Kardiman, alokasi anggaran lainnya, yakni, untuk penanganan stunting sebesar Rp 40 juta dan SDGs sebesar Rp40 juta.
Alokasi anggaran juga diperuntukkan bagi ketahanan pangan sebesar 8 persen dari dana desa yang diterima.
“Kami tawarkan kepada warga, program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan nanti, karena hal itu harus sesuai kebutuhan dan keinginan warga. Yang pasti, kami ingin program pembangunan desa dilakukan secara transparan dan tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (MC-03)
Comment here