BERITAEKONOMI

LPE Majalengka Terus Meningkat

RKPD tahun 2023 pemantapan struktur ekonomi demi percepatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat

MAJALENGKA – MacaKata.com – Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di Kabupaten Majalengka Jawa Barat menempati tren positif sebesar 0,86  persen selama masa pandemi tahun 2020 lalu.

Sementara tahun 2021, tren positif LPE Kabupaten Majalengka Jawa Barat justru meningkat lagi, yakni sebesar 4,75 persen.

Hal ini diungkpkan sekretaris ‎Bapedalitbang Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto dalam acara Musrenbang RKPD tahun 2023 di hotel Fitra, Rabu, 23 Maret 2022.

“Awal masa pandemi tahun 2020 LPE Majalengka mencapai tren positif sebesar 0,86 %,” ujarnya.

Wawan Sarwanto menambahkan ‎pada tahun 2021, tren positif LPE masih menunjukkan kenaikan yang  signifikan, yakni 4,75%.

“Keberhasilan ini membuat Kabupaten Majalengka menempati urutan kedua di Jawa Barat dalam Laju Pertumbuhan Ekonomi setelah Karawang,” ujarnya.

Wawan menyampaikan, terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Pemkab Majalengka akan melakukan pemantapan struktur ekonomi untuk percepatan peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

“Skala prioritas program pembangunannya itu, yang pertama, berupa peningkatan nilai-nilai agama dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah dan antar sektor,” ucapnya.

Wawan menjelaskan, program lainnya yakni penanggulangan kemiskinan, juga pengembangan terhadap sektor unggulan pariwisata, industri dan pertanian.

“Pemkab Majalengka akan melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan reformasi birokrasi serta mewujudkan kemandirian desa,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, Musrenbang untuk tahun 2023 mendatang merupakan penentuan capaian pembangunan dan pemberdayaan yang telah dilakukannya bersama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana.

Pihaknya menginginkan capaian program di berbagai sektor tercapai sesuai target maksimal.

“Oleh karenanya, RKPD ini sangat menentukan. Jalinan kordinasi dan komunikasi antar OPD, kecamatan dan desa harus berjalan bersama-sama,” ujarnya. ‎(MC-03)

Comment here