MAJALENGKA – MacaKata.com – Bupati Majalengka Haji Karna Sobahi dapat penghargaan terbaru. Kali ini, PWI Jawa Barat memberikan anugerah sebagai kepala daerah yang peduli terhadap wartawan.
Penghargaan ini diberikan pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 yang digelar di Grand Sunshine Resort dan Convention Soreang Kabupaten Bandung, pada Rabu malam, 23 Maret 2022.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, juga memberikan anugerah penghargaan kepada lima kepala daerah lainnya di Jabar, yakni Gubernur Jawa Barat, Bupati Indramayu, Bupati Karawang, Bupati Cianjur dan Bupati Bandung.
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Haji Hilman Hidayat mengatakan, anugerah yang diberikan kepada para kepala daerah ini, melalui hasil seleksi yang sangat ketat dengan berbagai kajian dan analisa. Terutama indeks kemerdekan pers di daerahnya.
“Saat ini, indeks kemerdekaan pers di Jawa Barat terus meningkat dengan meraih peringkat kedua tingkat nasional. Indikator kemerdekaan pers semakin baik. Kendati masih ada juga intervensi yang mengganggu ruang redaksi dan itu menjadi hambatan kemerdekaan pers,”ujar Hilman.
Terpisah, Bupati Majalengka Haji Karna Sobahi mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan PWI Jawa Barat. Apresiasi tersebut akan memacu sinergitas yang lebih baik lagi bersama insan pers, terutama dengan wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Majalengka.
“Profesi mulia dalam memberikan informasi kepada publik ya wartawan, jurnalis. Profesi ini pun mempunyai pengaruh besar dalam menalurkan informasi kepada publik dan masyarakat umum,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka Haji Gatot Sulaeman mengatakan, media massa dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan informasi yang edukatif dan mencerdaskan kepada masyarakat. Baik yang berkaitan dengan pembangunan di Majalengka maupun kritik yang sifatnya membangun atau konstruktif.
“Kami berharap wartawan di Majalengka jadi garda terdepan dalam memerangi berita hoax. Sikapi semua informasi yang tidak benar,” ujarnya. (MC-03)
Comment here