BERITAPARLEMEN

Bawaslu Gelar Simulasi Sengketa Pemilu

MAJALENGKA – MacaKata.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi Penyelesaian Sengketa.

Simulasi ini digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka. Mengangkat tema Penyelesaian Sengketa terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada Pemilihan Kepala Daerah.

Selain KPU Majalengka, perwakilan dari Partai Politik yang ada di Kabupaten Majalengka juga terlihat hadir. Mereka terlibat dalam simulasi sengketa pemilu.

Ketua Bawaslu Majalengka, H. Agus Asri Sabana mengataka, tema simulasi ini adalah LPPDK. Kegiatan pertemuan tersebut, juga mensimulasikan tahapan lain yang berpotensi besar terjadi sengketa.

“Potensi  sengketa itu selalu ada. Simulasi ini dilaksanakan agar dapat menangkap gambaran sengketa dan penyelesaiannya,” ujarnya, dalam rilis yang dikirimkan, Rabu, 30 Maret 2022.

Agus menambahkan, penyelesaian sengketa adalah mahkota Bawaslu, karena hanya Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk memutuskan sengketa pemilu atau pemilihan.

“Terdapat hak-hak yang harus diperjuangkan dari peserta pemilu atau pasangan calon,” ucapnya.

Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada mengatakan, simulasi ini penting sebagai bekal pengetahuan bilmana terjadi.

“Gambaran simulasi ini pengetahuan awal,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Dapil, Aip Saeful Ridwan mengatakan simulasi sengketa ini sangat bermanfaat sebagai wawasan gmbaran pengetahuan kejadian yang akan datang.

“Edukasi bagi kami, kami jadi mempunyai gambaran bilamana menghadapi penyelesaian sengketa khususnya dalam hal LPPDK,” ungkapnya.‎ (Rich)

Comment here