MAJALENGKA – MacaKata.Com – Pelaku bom mainan di Alun-alun Leuwimunding Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, rupanya punya anak berusia 12 tahun. Anak ini merasa sangat malu di sekolahnya. Dia pun enggan bermain dengan teman-temannya.
Sewaktu mendengar ayahnya ditangkap, anak sekolah dasar di wilayah Kecamatan Sindangwangi itu merasa sangat malu dan sempat tidak sekolah.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka, Aris Prayuda mendatangi keluarga tersebut. Pihaknya berkunjung bersama tim didampingi pamong desa.
“Kami mendatangi pihak keluarga, menjenguk anaknya. Kami memberikan pendampingan psikososial bagi anak, yang ayahnya kini ditangkap karena kasus bom mainan. Si anak mengalami trauma dan cukup terdampak, ia menyandang stigma negatif dari masyarakat atas perilaku ayahnya,” ucapnya, Rabu, 25 Mei 2022.
Aris menambahkan, pihaknya datang bersama tim untuk memastikan keluarga pelaku, khususnya Anak. Dalam hal ini, pihak LPAI Majalengka membantu untuk memberikan pendampingan psikososial, dan menjamin keberlangsungan masa depan anak.
“Si anak masih usia 12 tahun bersekolah SD di wilayah Kecamatan Sindangwangi, tentu perlu pendampingan serius. Kemarin si anak tidak masuk sekolah, karena merasa malu. Ia pun tidak bermain dengan teman-temannya karena merasa sangat malu,” ungkapnya.
Aris menjelaskan, pihaknya didampingi Kepala Desa dan jajarannya. Mereka berdialog bersama ibu dan anak pelaku bom mainan.
“Insya Allah kami akan mendampingi anak itu ke sekolah. Mengingat sebentar lagi akan Ujian, nanti kita akan dampingi ke sekolahnya dan meminta Kepala Desa untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat, agar tidak memberikan stigma dan pelabelan pada anak dan keluarga pelaku, supaya keberlangsungan hidup anak tetap terjaga positif, ” tandasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Sindangwangi, A. Susanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari LPAI Majalengka. Juga tim Baznas Majalengka yang juga datang untuk memberikan pendampingan psikososial dan dukungan moril pada keluarganya khususnya anak dari pelaku.
“InsyaAllah kami akan berikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, untuk bersama sama tidak memberikan stigma negatif, pada keluarga dan anak dari pelaku tersebut, sehingga keberlangsungan hidupnya tetap berjalan seperti biasa, masa depannya pun tak terganggu,” ungkapnya. (MC-03)
Comment here