PARLEMENTOKOH

Mang Fajar Dorong Pelaku UKM Majalengka Ber-PIRT

Komisi II DPRD Majalengka Minta Dinas Segera Lakukan Pendataan UKM

MAJALENGKA – MacaKata.com – Makin banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan platform digital, membuat pemerintah daerah kesulitan untuk menerima pemasukan pajak. Alasannya, belum ada retribusi yang mengatur aktivitas pelaku UKM di pasar digital tersebut.

Sementara, saat ini, cukup banyak pelaku UKM Majalengka yang telah memanfaatkan platform digital.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Majalengka dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Fajar Siddiq mengatakan, pihaknya mendorong pemda melalui dinas terkait untuk segera melakukan pendataan pelaku UKM yang telah eksis menggunkan platform digital.

“Pasar digital telah dimanfaatkan sepenuhnya oleh para pelaku UKM. Memang belum semuanya, tapi sebagian sudah memanfaatkan digitalisasi itu,” ungkap Fajar yang juga Ketua PPP Majalengka ini, Selasa, 07 Juni 2022.

Sehingga, masih menurut pria yang akrab disapa Mang Fajar, jika pemda Majalengka ingin memiliki pemasukan dari pelaku UKM, sebelum ada Perda yang mengatur hal tersebut, dinas terkait harus melakukan pendataan terlebih dahulu.

“Pendataan harus dilakukan lebih dulu oleh pihak eksekutif,” ujarnya.

Mang Fajar menambahkan, disamping itu, pihaknya juga mendorong dinas terkait lainnya untuk mempermudah akses pembuatan PIRT dan label-label pendukung lainnya yang erat kaitannya dengan persyaratan UKM supaya go publik, naik kelas dan diterima pasar modern.

“Kita pun ‎mendorong PIRT agar dipermudah, hal-hal semacam itu juga penting, supaya jangkauan konsumennya lebih luas dan mendapatkan kepercayaan penuh. Produk-produk UKM kita bisa naik kelas dan bisa diterima juga di pasar modern,” ucap anggota dewan yang juga Ketua Komisi II DPRD Majalengka. (MC-04)

Comment here