MAJALENGKA – MacaKata.com – Sebanyak 12 orang jemaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Insaf dan bertaubat. Mereka mengikrarkan diri keluar dari organisasi tersebut.
Organisasi Khilafatul Muslimin di Majalengka menyatakan setia dengan Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) dan Pancasila yang dilaksanakan di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka Polda Jabar.
Pernyataan ikrar keluar dari keluarga Khilafatul Muslimin disaksikan langsung oleh Bupati Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kodim 0617/Majalengka juga perwakilan ormas Islam dari Muhammadiyah, PUI, Persis, NU Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pernyataan ikrar dari Jemaah Khilafatul Muslimin ini merupakan bentuk implementasi pengikatan amana, serta melekatkan jiwa kepada berbangsa dan bernegara Bagi Indonesia.
“Apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh Aliran yang salah/Radikal akan merusak tatanan Negara, keluarga yang terindikasi ini menyatakan keluar dan tidak akan terlibat lagi,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, dari belasan Khilafatul Muslimin terdiri dari berbagai pekerjaan, termasuk ada yang mengajar di sejumlah sekolah.
“Persatuan dan kesatuan NKRI ini harus dijaga, itu sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI,” ungkapnya.
Kapolres berharap, dua belas orang Jemaah Khilafatul Muslimin yang ada di Majalengka bisa kembali menjalani ibadah sesuai dengan syareat agama Islam yang benar, serta tetap di jalur NKRI.
“Intinya, mereka telah kembali ke jalan yang benar,” ujar Kapolres Majalengka.
Sementara itu, dari dua belas orang yang menyatakan diri keluar dan Insaf serta bertaubat dari keluarga Khilafatul Muslimin, tidak ada yang bersedia untuk memberikan komentar dan tanggapan.
Hanya saja, dari sejumlah informasi yang didapat, untuk membiayai kegiatan mereka, soal sumber dananya berasal dari rereongan anggota. Dengan cara menyisihkan sepuluh atau lima belas persen dari penghasilan mereka. Sebelumnya mereka tidak percaya NKRI. (MC-08)
Comment here