MAJALENGKA – MacaKata.com – Majalengka Jawa Barat telah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 lalu. Sehingga, predikat ini harus dipertahankan.
Dalam waktu dekat, peringatan hari anak nasional pun akan digelar pada 23 Juli mendatang. Untuk itu, dibutuhkan gagasan kreatif dan inovatif untuk memperjuangkan hak-hak anak dan partipasi anak.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka, Abidin mengatakan pihaknya menyelenggarakan kongres anak ke-dua dengan melibatkan LPAI Majalengka, Forum Anak Remaja juga anggota DPRD.
“Kabupaten Layak Anak (KLA) terwujud karena adanya sinergitas antar berbagai pihak,” ungkapnya, Minggu, 17 Juli 2022.
Agenda Forum Kongres Anak Majalengka yang ke-dua ini, diisi dengan berbagai topik diskusi tentang anak.
Diskusi sesi pertama tentang pencegahan dan penanganan perokok anak dengan narasumber hadir secara virtual, yakni, Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Ir Titik Suharyati, Manajer Program Tobacco Control Kadek Doi dan Sri Judaningsih Wakil Ketua LPA Jawa Barat.
Diskusi kedua membahas tentang penanganan anak jalanan dan penghapusan pekerja anak di Majalengka dengan narasumber M Fajar Shidiq Anggota Komisi II DPRD Majalengka dan Wawan Pembina Forum Anak Majalengka.
Ketua Forum Anak Remaja Majalengka, M. Lutfi Al-Rahmi mengatakan agenda ini merupakan kolaborasi antara LPAI Majalengka dengan Forum Anak.
“Tujuan kongres anak ini memberikan kesempatan kepada kami, selaku anak remaja untuk berpendapat dalam berbagai aspek. Diantaranya memunculkan gagasan agar anak-anak Majalengka di masa depan lebih aktif, kreatif dan Inovatif,” ucapnya.
Ketua LPAI Majalengka, Aris Prayuda mengatakan, kongres anak kedua ini, merupakan agenda yang urgen untuk membahas dan memetakan persoalan dan permasalahan yang terjadi, yang menimpa anak-anak di Kabupaten Majalengka.
“Di sini kita saling bertukar pikiran, merumuskan solusi dari setiap permasalahan anak yang muncul di lapangan,” ungkapnya.
Aris menambahkan, sehingga diskusi ini menghasilkan “Suara Anak Majalengka” yang nanti akan dibacakan pada upacara Perayaan Hari Anak Nasional 23 Juli 2022 mendatang.
“Suara Anak Majalengka ini nanti diserahkan pada Pemkab Majalengka beserta DPRD Majalengka,” ungkapnya.
Aris menjelaskan, ada lima kluster pembahasan Forum Kongres Anak ini, namun ada dua point besar untuk dikawal, yakni permohonan pada Pemkab Majalengka, untuk menerbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Mendorong Pemkab Majalengka untuk senantiasa memberikan fasilitasi pendampingan dan pelatihan pemberdayaan bagi anak remaja usia SLTA.
“Sehingga, setelah usia remaja di atas 18 tahun, mereka telah siap kerja dan bereksistensi dengan kemampuan yang telah dilatih dan dibina oleh Pemkab Majalengka,” pungkasnya. (MC-09)
Comment here