Herik Diana
MAJALENGKA – macakata.com – Bawaslu Majalengka menghadiri rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September / Triwulan III Tahun 2022 di Kantor KPU Majalengka yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Majalengka, Dede Sukmayadi.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Kodim Majalengka, Kaplores Majalengka, Disdukcapil Majalengka, Bakesbangpol Majalengka, Pengadilan Negeri Kelas II Majalengka, Pengadilan Agama Kelas I.A Majalengka, Lapas Kelas II.B Majalengka dan Enam Partai Politik yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, PAN dan PKB.
Dede Sukamayadi mengatakan, Bawaslu mengingatkan terkait tugas tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu yang saling berkaitan sebagaimana apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
“Pemilu 2019 lalu adalah cermin, soal Data Pemilih, jangan sampai muncul lagi kasus Nomor Kartu Keluarga Ganda yang menjadi isu yang viral,” ujarnya, Jumat, 30 September 2022.
Dede menjelaskan, Bawaslu Majalengka berpesan agar semua lembaga dapat bersama-sama membangun Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau Luberjurdil.
“Setiap saran dan masukan dari publik harus diperhatikan,” ujarnya. (*
Comment here