MAJALENGKA – macakata.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk berwaqaf al-Quran. Mendonasikan rizqi tidak selalu harus berbentuk makanan saja.
Namun, mendermakan sebagian rejekinya dengan cara memberikan buku-buk dan kitab suci Al-Quran, maka hal tersebut bisa bernilai sedekah jariyah.
Saat ini, Baznas Majalengka mempunyai program waqap Al Quran bagi pesantren dan majelis taklim mesjid di wilayah Kabupaten Majalengka.
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka H. Agus Yadi Ismail mengatakan, program waqaf Al Quran ini dianggap paling memudahkan setiap muslim yang ingin mengamalkan sedekah jariyah. Alasannya, mereka dapat mendonasikan sebagian uang secara online untuk digunakan membeli Alquran sebagai benda wakaf.
“Jadi, tidak perlu harus bertatap muka dan membeli sendiri. wakaf alquran ini bisa menjadi sedekah untuk diri sendiri, dan pahalanya insyaallah tidak akan terputus,” ungkapnya, Senin, 13 Februari 2023.
Agus menambahkan, tujuan program wakaf al quran adalah mendorong generasi Islam untuk mencintai dan membaca Al Quran. Terlebih, catatan amal bagi siapa saja yang menggunakan al-Quran tersebut menjadi pahala bagi yang memberikan atau mendonasikannya.
“Mari kita berlomba-lomba untuk kebaikan. Sedekah apapun akan bernilai pahala,” ungkapnya. **
Comment here