BERITA

Pemdes Cipaku Pasrah pada Aturan dan Hukum

Buntut Rp500 Juta Dipakai Judol, Pemdes Cipaku Kadipaten Didemo Warga


MAJALENGKA – macakata.com –
Pemerintah Desa Cipaku Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka kembali didemo oleh warganya.

Bentangan tulisan tuntutan warga yang menjurus pada penggunaan anggaran Rp500 juta, yang diduga dipakai untuk slot dan judi online serta trading oleh sekretaris desa Cipaku, menghiasi dinding-dinding balai desa Cipaku.

Teriakan lantang dari warga Desa Cipaku yang menuntut agar pamong desa yang telah menggunakan uang tersebut bukan peruntukannya, agar mundur dari jabatannya, terdengat sangat lantang.

Sementara Kepala Desa Cipaku yang ada di dalam kantor desa didampingi para pamong desa lainnya, tak bisa berbuat banyak. Petugas dari Satpol PP, kepolisian dan TNI hadir untuk berjaga dan bersiap-siap.

Nono Karsono selalu Kades Cipaku, ketika diwawancarai mengatakan, pihaknya siap untuk menempuh proses secara hukum dan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini akan kita ikuti sesuai proses hukum yang berlaku, ” ujarnya, Senin, 14 April 2025.

Nono pun mengakui bahwa sekretaris desa yang juga anaknya itu, akan diserahkan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

” Katanya sih digunakan untuk judi online. Karena, jujur, baik saya selaku Kades maupun bendahara, kita kecolongan,” Ucapnya.

Tokoh masyarakat Desa Cipaku, Krispol mengatakan pihaknya akan terus melakukan aksi demo untuk menuntut ketransfaranan, serta agar dana yang telah dipakai judol agar dikembalikan sesuai peruntukannya.

“Karena setahu kami, ada anggaran untuk masyarakat terkait bansos. Ini malah dipakai judi online, itu kan keterlaluan, ” tandanya. (Cil) **

Comment here