MAJALENGKA – macakata.com – Hari jadi Kabupaten Majalengka yang biasanya diperingati setiap tahunnya pada tanggal 7 Juni, kini diusulkan akan diperingati setiap tanggal 11 Februari setiap tahunnya.
Berdasarkan kajian akademik dan penelitian sejarah yang dilakukan oleh tim ahli sejarah, serta seminar dan uji publik, mayoritas sepakat bahwa hari jadi (harjad) Kabupaten Majalengka harus 11 Februari.
Dalam penuturan ahli sejarah dan menjadi narasumber dalam seminar uji publik, bahwa Kabupaten Majalengka, dibentuk berdasarkan Besluit Hindia Belanda No. 2 tanggal 11 Februari 1840 .
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil uji publik kajian akademik sejarah Majalengka ini. Selama ini masyarakat Majalengka selalu mempertanyakan dan momen harjad Majalengka 7 Juni selalu menjadi polemik.
“Setiap tahun selalu jadi polemik. Adanya kajian akademik ini menjawab semua pertanyaan. Soal perda itu fleksibel dan bisa direvisi, ” ujarnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Sementara itu, Prof Nina Lubis Guru Besar Sejarawan UNPAD Bandung menjelaskan bahwa keberadaan Majalengka dalam sejarah 7 Juni 1490 itu tidak punya bukti historis. Semuanya didasarkan atas mitos ataupun legenda.
Gubernur Jenderal D.J. de Eerens menerbitkan Besluit (Keputusan) Nomor 2 pada tanggal 11 Februari 1840, yang secara resmi mengubah nama Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka.
Ibukota kabupaten dipindahkan dari wilayah Maja ke wilayah Sindangkasih, yang kemudian dinamai Majalengka
” Maka pada tanggal 11 Februari 1840, berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Kabupaten Maja resmi diubah menjadi Kabupaten Majalengka, dan ibukota kabupaten dipindahkan ke wilayah Sindangkasih yang kemudian dikenal sebagai Majalengka , dan ini menjadi salah satu dasarnya ,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penelitian mendalam serta bukti historis berupa sumber primer kuat yang telah dilakukan sejak tahun 2007 dan hasil seminar menunjukkan bahwa sebetulnya hari jadi Kabupaten Majalengka itu harusnya diperingati tiap 11 Februari.
” Dan hari ini berdasarkan hasil kajian dan uji publik beberapa sejarawan tokoh masyarakat Majalengka dan anggota DPRD Majalengka mereka sepakat peringatan Hari Jadi Majalengka bisa di kaji ulang menjadi tanggal 11 Februari, ” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Grup Majalengka Baheula (Grumala) Nana Rohmana, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua tim ahli sejarah. Sebagai catatan, Grumala bekerjasama dengan Pemdes Gunungwangi sejak tahun 2018 lalu selalu memperingati hari jadi Majalengka setiap tanggal 11 Februari di Makam Buyut Mbah Depok Gunung wangi yang ada di Desa Gunung Wangi Kecamatan Argapura.
Taun 2025 kemarin peringatan 11 Februari tersebut lebih meriah dengan ditambahkan tema Mapag Kopi sebagai pengingat juga bahwa di desa Gunungwangi ada potensi desa yaitu kopi Gunungwangi , Pemd Majalengka melalui Disparbud juga ikut mendukung acaranya dengan menampilkan Finalis Mojang Jajaka Majalengka dan pentas kesenian tradisional.
“Kami telah berjalan tujuh tahun sejak 2019 lalu, setiap 11 Februari berziarah ke Gunungwangi, ” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Mang Naro ini menambahkan, jika Perda-nya telah direvisi maka hari jadi Majalengka tahun depan di tahun 2026 nanti, Kabupaten Majalengka akan berusia 186 tahun, bukan berusia 500 tahunan.
“Bukti sejarahnya itu 11 Februari 1840, sewaktu Bupati Majalengka yang baru mulai menjabat waktu itu oleh Bupati Raden Arya Adipati Kerta diningrat, ” tandasnya. (Acil)
Comment here