Insiden Dua Letusan Tembakan Peluru Karet ini Mengawali Semua Kegaduhan
MAJALENGKA – macakata.com – Ruko yang bernama Taman Hana Sakura yang ada di wilayah Cigasong itu mendadak viral. Namanya terus dicatat dalam setiap pemberitaan insiden penembakan yang melibatkan putra mahkota dan sekelompok kontraktor yang menagih uang proyek.
Nyaris semua orang yang tinggal di dekat komplek ruko yang ada di pinggir jalan raya Cigasong-Jatiwangi itu, tepatnya di depan rumah makan Heroy dan Kopi Brewok, warga mendengar suara letusan tembakan sebanyak dua kali. Minggu malam sekira pukul 23.30 WIB tanggal 10 November 2019 perseteruan itu sulit dilupakan.
Kios nomer 8 adalah saksi bisu. Perseteruan dan pertengkaran antara kelompok putra mahkota dengan kelompok pengusaha itu terjadi di depan kios tersebut. Ruko itu terkesan sepi saja, tapi mendadak menjadi buah bibir dan sering tercatat dalam tulisan berita. Akibat letusan tembakan itu ruko ini mendadak tenar.
Pemilk warung kopi dengan jarak 30 meter dari ruko, Asep (26) mengatakan dirinya sempat ketakutan ketika ada suara dua letusan tembak pada malam kejadian pertengkaran itu. Warungnya sempat ramai pada malam itu. Padahal biasanya, jika Minggu malam pengunjung warung hanya sedikit.
“Sebelum kejadian, Minggu malam di sini, sekira jam 10-an lebih, ada dua puluhan orang ngopi dan ngobrol di warung ini,” ungkapnya, Selasa malam 12 November 2019.
Warung Asep yang biasanya tutup pada jam satu dini hari mendadak senang, karena warungnya masih ada pembeli. Lantas, sekira jam 23.30 WIB, para pengopi di depan warungnya beranjak ke area Ruko. Ia pun berbenah gelas dan masuk ke dalam.
“Saat itu saya mendengar dua letusan suara. Tapi saya gak tau itu suara pistol. Tapi suara itu terdengar keras, suasana malam yang hening, membuat suara letusan terdengar sangat keras. Saya takut, makanya saya melihat ke lantai atas. Ada keributan dua kelompok orang di area ruko Sakura,” ungkapnya.
Petugas satpam atau security yang biasa berjaga mengatakan hal yang sama. Hanya saja, karena banyaknya orang yang terjadi dalam keributan, serta terdengar suara letusan pistol, mereka pun memilih diam dalam ruangan.
“Gak ada yang berani kang, semuanya ketakutan. Karena dari awal, sudah terdengar dua letusan tembakan. Cukup keras dan mengagetkan,” ungkap warga, pegawai yang ada di sekitar ruko tersebut.
Menanggapi hal ini, pihak Polres Majalengka membenarkan adanya insiden penembakan di area Ruko/ Taman Hana Sakura yang terjadi pada Minggu malam itu. Pihaknya menjelaskan sudah melakukan upaya pencarian bukti dan saksi, termasuk mengumpulkan keterangan dari pihak yang melaporkan dan terduga yang menjadi pelaku.
“Kita pun sudah bergerak. Ini melibatkan salah satu PNS di lingkungan pemkab Majalengka. Orangnya sudah kami undang dan kami minta keterangannya. Pelapornya Bapak Panji Pamungkas, seorang kontraktor. Kondisi pelapor memang tertembak di bagian telapak tangan sebelah kiri,” ungkap Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah, saat konfres Selasa pagi.
Hidayatullah menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami kasus insiden penembakan tersebut. Korban penembakan, Panji, memang sempat dibawa ke rumah sakit di Majalengka. Namun kemudian pulang ke Bandung.
“Masih penyelidikan ya. Kita tunggu proses penyelidikannya seperti apa.” ungkapnya.
Baru 9 Saksi Diperiksa
Pihak Polres Majalengka baru mengumpulkan keterangan dari 9 orang saksi, kemungkinan akan terus bertambah dalam pengembangan. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti pistol yang terjadi pada saat perseteruan itu.
Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap inisial IN. Namun pihaknya membenarkan bahwasanya IN merupakan pejabat di Bagian Ekonomi Setda Majalengka dan merupakan anak kedua dari Bupati Majalengka.
“Belum ada status tersangka, kami masih melakukan penyelidikan. Saat ini kami telah mengumpulkan keterangan dari 9 orang dan kemungkinan saksi bisa bertambah. Kami pun mengamankan pistol yang digunakan.” ungkapnya, saat konfres di aula Satreskrim Polres Majalengka, Rabu siang (13/11).
Hidayatullah menambahkan pihaknya membenarkan bahwasanya inisial IN adalah anak kedua dari bupati Majalengka dan menjabat sebagai Kabag ekonomi.
“Proses hukum tetap kami jalankan, kami tak akan pandang siapa-siapa. Di mata hukum semuanya sama,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Kasat Reskrim, AKP. M. Wafdan Muttaqin mengatakan soal kepemilikan senjata milik IN, memang berijin sampai Januari 2020. Namun, terkait tindakan meletuskan penggunaan senjata api di tempat umum, hal itu harus merujuk pada pihak yang lebih kompeten.
“Nanti akan kita hadirkan pihak kompeten. Itu bukan ranah kami. Kalau surat ijin kepemilikan senjata, iya kepemilikan senjata itu berijin.” ungkapnya.
Ditanya tentang akan melibatkan psikolog sebagai ahli kompeten, Wafdan enggan menjelaskan lebih lanjut.
“Nanti ya, masih proses. Pada saatnya, kita akan konfres dan jelaskan kembali.” tandasnya.
Bila Terbukti, Terancam 12 Tahun Penjara
Meski baru 9 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, pihak kepolisian akan terus melengkapi keterangan terhadap insiden penembakan yang terjadi pada Minggu malam (10/11) di Ruko Hana Sakura.
Setelah keterangan lengkap disertai barang bukti, maka pihak kepolisian Polres Majalengka akan segera memanggil terlapor. Bila hasil pemeriksaan ternyata terbukti bersalah, maka terlapor bisa dijerat pasal 170 UU darurat tahun1951 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Hal ini ditegaskan Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin, usai konfres di aula Satreskrim, Rabu (13/11).
“Kita tempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan. Setelah itu, baru pemanggilan terlapor,” ungkapnya.
Wakapolres menambahkan bila sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor IN, serta hasilnya dinyatakan terbukti, maka terlapor bisa dijerat pasal 170 UU Darurat tahun 1951 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Apabila terbukti, maka yang bersangkutan terancam 12 tahun penjara. Itu jika terbukti ya. Sementara kami masih menempuh proses pemeriksaan para saksi,” tandasnya.
Penasehat Hukum IN Klarifikasi
Penasehat hukum terduga insiden penembakan di Ruko Hanna Sakura, mengklarifikasi banyaknya pemberitaan yang terlalu memojokkan terduga. Lima orang kuasa hukum itu mengawali dengan permohonan maaf atas nama IN, karena kegaduhan informasi yang beredar.
Salah satu penasehat atau kuasa hukum IN, Dadan Taufik SH mengatakan konfrensi pers ini untuk meluruskan pemberitaan yang simpang siur dan viral di masyarakat dan netizen.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa yang terjadi pada Minggu malam 10/11 itu, bukanlah kesengajaan. Namun murni insiden di luar dugaan klien kami,” ungkapnya, usai konfres bersama ratusan wartawan di salah satu rumah makan, Rabu sore menjelang Maghrib (13/11).
Dadan menambahkan klarifikasi ini juga ingin menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan perijinan proyek di lingkungan pemkab. Kejadian tersebut murni masalah utang piutang atau janji imbal jasa perusahaan dari PT. Laskar Makmur Sadaya dengan saudara Panji Pamungkasan, yakni terkait proses pengurusan rekomendasi ijin Pertamina untuk pembuatan SPBU.
“Dan itu tak ada kaitannya dengan utang piutang pribadi klien kami,” ujarnya, didampingi kuasa hukum lainnya, Diarson Lubis, Kriswinanto serta dua kuasa hukum lainnya.
Dadan menambahkan masalah utang piutang yang dimaksud, tidak benar jika dihubungkan dengan pembangunan proyek SPBU. Apalagi, proyek pemda. Karena hal tersebut telah sesuai dengan perjanjian bernomor 01/SP/PEJ/2019 tentang pengurusan perijinan SPBU baru atas nama PT. Laskar Makmur Sedaya Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji.
“Direkturnya itu bukan klien kami dan itu pun hanya dipinjam perusahaannya oleh HW melalui AS. ” Tandasnya.
Dadan menjelaskan, bahwa terkait dengan kepemilikan senpi memang legal dan memiliki ijin resmi dari Mabes Polri. Kepemilikan senjata pistol itu diperuntukkan untuk kategori bela diri, bukan senjata yang dimiliki oleh Perbakin.
Sementara soal kedatangan rombongan dari Bandung, Lanjut Dadan, mereka datang ke rumah klien IN. Waktu itu, IN tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya. Mengingat saat itu, klien IN sedang berada di Bandung,sedang liburan.
“Lalu keponakan IN menelpon, dan diarahkan pertemuan di Ruko Hanna Sakura itu. Demikian, klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar. Kami menghormati proses hukum yang ada.” ungkapnya. ( Acil/Tim)
Comment here