Angka Tersebut Bisa Lebih Banyak Lagi
MAJALENGKA – macakata.com – Sebanyak 4.500 pekerja pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka terancam di-rumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KUKM Majalengka, Ir. H. Sadili membenarkan hal tersebut. Bahkan angka 4500 orang itu jumlahnya bisa lebih banyak lagi.
“Indikator ancaman PHK itu terlihat dari data masyarakat yang daftar program pra kerja yang tembus 4.500 pekerja. Mayoritas yang daftar itu sebelumnya sudah bekerja di sebuah perusahaan,”tuturnya, Senin, 13 April 2020.
Sadili menambahkan saat ini berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam menghadapi wabah Covid-19. Selain fokus penanganan di bidang kesehatan, Pemkab juga melakukan berbagai upaya pencegahan khususnya mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkan dari virus corona.
“Saat ini kami tengah mengawal Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan, yang di dalamnya mengatur perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha. Salah satunya imbauan work from home, atau antisipasi perusahaan yang mengalami kesulitan,”ungkapnya.
Sadili juga meminta setiap perusahaan yang hendak meliburkan sementara karyawannya diimbau bermusyawarah dengan serikat pekerja. Sehingga muncul kesepakatan besaran upah yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan terkait.
“Harapan kami para buruh tetap memperoleh penghasilan dengan tetap bekerja, dan membantu perusahaan tetap beroperasi sehingga saling menguntungkan,”harapnya.
Akibat Covid-19, menurutnya ada perusahaan yang tidak bisa berproduksi, karena kekurangan bahan baku dan hasil produksi tertolak pembeli seperti yang menimpa lima perusahaan di Majalengka. Pihaknya memastikan perusahaan tersebut bersepakat mengeluarkan kompensasi upah kepada karyawan.
Selain itu ada perusahaan yang produksi serta pasarnya lancar, dan memilih berinvestasi untuk perlindungan tenaga kerja. Meski bisa berproduksi, ada juga perusahaan yang khawatir penyebaran Covid-19 sehingga terpaksa meliburkan sementara karyawannya dengan kesepakatan kompensasi.
“Kami juga menerima laporan ada yang terpaksa melakukan PHK karyawannya, tapi itupun baru dari satu perusahaan yang terpaksa memberhentikan 10 karyawannya,” ujarnya.
Dia meminta perusahaan yang tetap beroperasi, pihaknya mengimbau perusahaan menerapkan protokoler kesehatan dengan ketat. Seperti physical distancing, menyediakan sabun dan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, membekali karyawan dengan masker, serta mengontrol suhu tubuh karyawan setiap hari. (Humas Covid / MC-02)
Comment here