Indonesia Centrum : Ijtihad PMII Hadapi Kemajuan Teknologi
Oleh : Ahmad Riyadi S. Leky
MACAKATA.COM – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan dunia pada peradaban industri yang semakin maju dan kompleks. Peradaban industri yang tidak hanya memproduksi barang secara masal, otomatisasi, dan menawarkan kecepatan produksi, namun ia juga membawa laju arus informasi melebihi kecepatan cahaya, kanalisasi data, bahkan sampai mampu merubah watak manusia..
Laju perkembangan itu semakit cepat tanpa disadari, dan sampai saat ini titik akhirnya belum mampu terprediksi. Saat tenaga manusia tergantikan mesin uap, manusia belum terpikirkan tentang otomatisasi produksi, apalagi tentang robot yang mampu menjadi penerima tamu di hotel-hotel, pelayan restoran, teller bank, bahkan menjadi pasangan hidup. Saat santri masih mengaji fathul qarib, fathul mu’in, dan fathul wahab, dunia telah menawarkan uang digital pengganti uang konvensional yang mendobrak pakem-pakem fiqih muamalah yang dipelajari.
Kondisi dunia yang seperti itu, tentu sedikit banyak menibulkan keterasingan, yang dalam padangan Marx, keterasingan bukan hanya berarti bahwa manusia tidak mengalami dirinya sendiri sebagai subjek, tetapi juga berarti bahwa dunia tetap asing bagi manusia_. Manusia yang semakin bergantug pada teknolog semakin ia tidak bisa menjadi dirinya sendiri, dan semakin sedikit dari dirinya yang asli yang dapat diperolehnya. Apalagi teknologi yang ada hanya menghamba pada kepentingan industri yang berkuasa.
Dalam pola-pola kebangkitan dan keruntuhan peradaban, teknologi merupakan salah satu tantangan yang perlu dijawab. Sebagai dinamika pokok alam semesta, jawaban terhadap tantangan tersebut menentukan hidup-matinya sebuah komunitas manusia. Termasuk didalamnya adalah organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dituntut untuk sesegera mungkin memformulasikan jawaban atas tantangan itu.
Tentu dibutuhkan tanggapan kreatif yang mendorong PMII memasuki proses peradaban itu, dan hanya kreatifitaslah yang dapat menumbuh suburkan pergerakan supaya tidak statis. Kreatifitas yang melahiran fleksibilitas inilah yang menjadi elemen penting, dalam pandangan Arnold Toynbee_, sebagai tenaga budaya agar pergerakan PMII tidak runtuh.
Ijtihad Menjawab Tantangan
PMII menjadikan Ahli Sunnah Wal Jama’ah (ASWAJA) sebagai manhaj al-fikr dan manhaj al-harakah, didalamnya mengandung segudang khazanah keilmua Islam yang dapat dijadikan sebagai landasan teoritis dan praktis. Khazanah itulah yang menjadi bekal bagi kader-kader PMII untuk melakukan ijtihad dalam rangka mejawab tantangan teknologi.
KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam buku Islam Kosmopolitan, mengurai dasar-dasar kehidupan menurut ASWAJA, yang salah satunya adalah pandangan terhadap ilmu, pengetahuan dan tekonologi. Menurut Gus Dur, Penyatuan ilmu dan pengetahuan akan membentuk watak kehidupan manusia yang memiliki arah yang benar (menuju kesempurnaan diri di sisi Allah SWT), tetapi juga masih diabdikan kepada kepentingan manusia itu sendiri_ dan teknologi, sebagai buah dari Ilmu Pengetahuan bertugas untuk melestarikan kehidupan,, bukan malah sebaliknya_.
Dari landasan itulah, PMII dapat memanfaatkan teknologi sebagai alat campaign gerakan yang bermanfaat baik bagi organisasi maupun manusia lain, sebagaimana yang dilakukan oleh Sahabat Anjas Pramono, seorang kader PMII yang mendunia dengan aplikasi canggihnya Difodeaf. Kita patut bangga pada sahabat Anjas, disaat kita masih tergagap dengan teknologi, Anjas mampu melompati jurang kegagapan itu dan mengangkat nama baik organisasi. Kreatifitas seperti inilah yang wajib ditumbuh suburkan di PMII.
Kesadaran akan pemanfaatan teknologi yang human oriented ini juga merupakan sebuah iktiyar untuk menghindari kemubadziran teknologi yang sudah ada. Dalam skala Rayon misalnya, diskusi-diskusi produktif dapat dimasukkan ke dalam media sosial yang dikemas semenarik mungkin sebagai bagian dari proses pengenalan PMII kepada publik. Apalagi saat ini ada flatform media sosial yang memberikan bayaran bagi para konten kreator, yang dapat dimanfaatkan sebagai ikhtiyar membangun kemandirian ekonomi rayon. Dan pada titik ini, PMII mampu memposisikan dirinya sebagai subjek, bukan objek teknologi
Gerakan-gerakan kecil yang kreatif ini dilakukan dengan melandaskan diri pada sebuah kaidah Al-Muhafazhatu ‘ala qadim ash-shaalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah, menjaga nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik. Artinya, bahwa dalam menghadapi teknologi, PMII tidak meninggalkan tradisi baik yang selama ini telah berjalan (Al-Muhafazhah), dengan tetap melakukan usaha kreatif agar kebaikan yang sudah ada bertambah baik secara quantitas maupun kwalitas (Al-Akhdzu). Kaidah ini menjadi penting, agar PMII tidak tercerabut dari akar tradisi yang sudah diwariskan dari para pendahulu. Karena tradisi merupakan warisaan sangat berharga dari masa lampau yang harus dilestarikan sejauh mungkin, tanpa menghambat tumbuhnya kreativitas individual_. Proses Al-Muhafazhah dan al-Akhdzu, sebagaimana ditulis oleh Ahmad Baso dalam buku Agama NU untuk NKRI, harus berjalan dengan seimbang, tidak saling menjatuhkan, dan tidak saling menghakimi_.
Kemajuan teknologi yang berasal dari perkembangan industri, seperti pandangan KH. Ali Yafie’, akan memunculkan kekuatan kapitalisme yang menjadi modal imperialisme untuk melahirkan kolonialisme, penindasan bangsa-bangsa lain, perebutan wilayah, pengrusakan kekayaan alam, dan pemerkosaan hak-hak rakyat_. Teknologi harus diarahkan untuk mampu memelihara sumber daya alam, manusia, dan tenaga, jangan sampai malah mengeksploitasi dan merusak sumber yang telah disediakan Allah SWT tersebut. Sebagai muslim, kader-kader PMII memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai luhur agama Islam.
Inilah pentingnya tujuan PMII sebagaimana termaktub dalam bab IV pasal 4 Anggaran Dasar PMII menjadi wajib untuk diwujudkan, yakni terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia). Dalam bahasa Al-Qur’an tujuan PMII ini disebut sebagai ulul albab, yakni orang yang mampu memadukan dzikir dan pikir dalam perjalanan hidupnya. Dan seluruh usaha yang berorientasi kepada tujuan tersebut wajib dilakukan, sebagaimana kaidah fiqih lil wasail hukmul maqashid, “hukum bagi perantara adalah sama seperti hukum yang dituju”, dan kaidah ma laa yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib, suatu perkara yang menjadikan sebuah kewajiban menjadi tidak sempurna, maka perkara tersebut menjadi wajib.
Harapan kedepan
Formulasi paradigmatik yang telah diurai diatas, merupakan salah satu bekal bagi penulis dalam membuat sebuah konsep bernama Indonesia Centrum. Konsep ini dibuat dengan kesadaran bahwa proses perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat, disertai liberalisasi dalam berbagai sektor, baik ekonomi, sosial, politik dan budaya, wajib dijawab oleh PMII. Tujuannya, supaya perubahan yang terjadi pada perkembangan sejarah itu tetap berpusat pada cita-cita luhur bangsa Indonesia.
PMII sebagai organisasi kaderisasi, harus mampu melahirkan kader-kader progresif yang siap berjuang demi kemashlahatan rakyat, mengabdikan dirinya untuk senantiasa berjuang di garis kaum mustadh’afin yang tetap memposisikan ASWAJA sebagai kekuatan yang mampu mendorong perubahan kongkret pada kehidupan manusia. Kader PMII harus mampu menjawab persoalan yang menerpa, dan menjaga cita-cita bangsa.
Para ulama, telah banyak berperan aktif dalam melahirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu panjang kolonialisasi. Sejarah itu menjadi api yang menggelora bagi PMII untuk tetap menjaga komitmen kebangsaan, merawat kebhinekaan, dalam tali persatuan. ***
Penulis adalah aktivis PMII. Hoby membaca buku dan olahraga. Kandidat Ketua Umum PB PMII
Comment here